Nekat Curi Hp, Oknum PNS Dibekuk Polisi

oleh -608 Dilihat
oleh

Kota Bima, NuansaNTB.id- Nekat mencuri Hp, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Bima berinisial SL, usia 44 tahun, ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (06/04/2022).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, dalam keterangannya kepada media, membenarkan prihal ditangkapnya oknum PNS yang diduga melakukan tindak pidana pencurian Handphone.

Menurut Kasat, terduga ditangkap berdasar laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/77/I/2022/NTB/Res Bima Kota, atas nama korban Rasul usia 47 tahun warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Lanjut Kasat, sesuai keterangan korban dalam laporan pengaduannya. Terduga pelaku (SL) awalnya hendak menggadaikan sepeda motor pada korban.

BACA JUGA  Dorong Lahirnya Perda Baru PMI, SP Sumbawa Datangi Disnakertrans

Namun bukannya menggadaikan sepeda motor, SL malah nekat mencuri Hp milik korban yang tersimpan di meja rumah.

“Awalnya ingin menggadai motor, karena melihat Hp yang ada di meja rumah korban, terduga nekat mengambilnya dan memasukan dikantong celananya” terang Rayendra.

Atas perbuatannya, kini SL beserta barang bukti Handphone sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (Nuansa)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.