Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Setelah sebelumnya berhasil meraih Opini WTP ke-10 secara berturut-turut
Kini Pemkab Sumbawa berhasil meraih Peringkat 3 sebagai Daerah Berkinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Hal ini diumumkan pada acara Sosialisasi Permendagri 59/2021, Rabu (18/05/2022) di Denpasar, Bali.
Pencapaian ini tentunya didukung oleh komitmen kuat Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa untuk menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata.
Implementasi SPM di Kabupaten Sumbawa berawal dari proses perencanaan yang dikomandoi BAPPEDA Kabupaten Sumbawa, mulai dari penyusunan RPJMD yang berbasis SPM, LPPD dan LKJiP.
Kemudian berlanjut sampai ke tingkat implementasi program dan kegiatan yang tertuang dalam DPA-SKPD. Dukungan anggaran juga merupakan hal yang sangat penting yang dialokasikan melalui BPKAD Kabupaten Sumbawa. Dukungan personil pemenuhan SPM juga terpenuhi melalui BKPSDM Kabupaten Sumbawa.
Adapun OPD pengampu SPM yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PRKP, Dinas PUPR, Dinas DAMKAR, BPBD, Dinas Sosial dan SATPOL PP, yang seluruhnya bekerja optimal dalam menyukseskan Pelaksanaan SPM di Kabupaten Sumbawa.
Tak terkecuali Tim Penyusun SPM di tingkat Perangkat Daerah dan Kabupaten juga bekerja optimal dalam mengawal pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi SPM di Kabupaten Sumbawa.
Perlahan namun pasti, ruh “Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban” itu kini mulai mewujud nyata dalam setiap denyut pembangunan di daerah Kabupaten Sumbawa. (Nuansa/**)