LOMBOK TENGAH, NuansaNTB.id- Dipicu masalah asmara, seorang pemuda berinisial MA, umur 22 tahun, warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Selasa (03/05/2022).
Jazad MA yang gegerkan warga setempat pertama kali ditemukan oleh Ayah korban sekitar pukul 07.00 Wita, saat keluar dari rumahnya untuk membuka gerbang.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH., SIK., MH,. melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum dalam keterangannya kepada media, membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan kronologis kejadian.
Menurutnya, dari keterangan saksi atas nama Makrifat alias Amaq Hernawati (orang tua korban). MA diketahui gantung diri saya ia keluar dari rumahnya untuk membuka gerbang.
Ketika saksi sampai di bawah pohon mangga yang berada di halaman rumahnya, kepalanya terbentur, lantas menoleh ke atas dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali nilon warna biru.
“Melihat korban dalam keadaan tergantung saksi berteriak sehingga tetangga sekitar tempat kejadian ramai berdatangan, selanjutnya korban diturunkan dengan dibantu oleh warga sekitar,” ujar Kapolsek.
Adapun dari keterangan saksi yang, lanjut Kapolsek, sebelum korban ditemukan meninggal, pada malam harinya, orang tua korban sempat mendengar korban berkomonikasi dengan pacarnya.
“Berdasarkan hasil pengecekan Hp korban, ditemukan beberapa kali panggilan masuk, panggilan keluar dan SMS yang diduga pacar korban yang isinya ” muk telang gare2 kmu Jak solah2 bae angen mu aok” yang artinya “kalau saya hilang gara gara kamu bagus bagus perasaannya ia,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pengecekan Hp tersebut, dugaan sementara korban melakukan aksi gantung diri karena adanya permasalahan dengan pacarnya.
Hal itu juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan luar dari PKM Mujur bahwa pada tubuh korban ada bekas luka di leher bekas jeratan tali, Retina mata membesar yang merupakan tanda-tanda korban meninggal karena gantung diri.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah, yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan dan saat ini jenazah korban sedang disemayamkan di rumah duka” tutup Kapolsek. (Red)