Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tuntaskan persoalan sanitasi di Kabupaten Sumbawa, Bupati Drs. H. Mahmud Abdullah menghadiri Kegiatan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kecamatan Alas Barat, yang digelar di Lapangan Saruga Desa Gontar, Kamis (21/07/2022).
Turut hadir Camat Alas Barat, Camat Buer, Camat Utan, Camat Rhee, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, Koordinator Yayasan PLAN International Indonesia (YPII) Wilayah Nusa Tenggara Barat, Kepala Desa Se-Kecamatan Alas Barat serta TIM Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa dan TIM Penggerak PKK Kecamatan Alas Barat.
Bupati Sumbawa pada kesempatan tersebut mengapresiasi Yayasan Plan Internasional Indonesia yang telah mendukung segala kegiatan terkait penuntasan persoalan sanitasi di Kabupaten Sumbawa.
Menurut Bupati, Kecamatan Alas Barat merupakan kecamatan ke 8 setelah Kecamatan Lape, Lopok, Sumbawa, Moyo Hilir, Moyo Hulu, Rhee, dan Plampang yang telah dinyatakan tuntas persoalan STBM, berdasarkan hasil verifikasi tim kabupaten beberapa waktu yang lalu.
“Semoga keberhasilan ini dapat diikuti oleh kecamatan-kecamatan lainnya, sehingga pada tahun 2023, Kabupaten Sumbawa secara keseluruhan terbebas dari berbagai persoalan sanitasi dan dapat meraih predikat Kabupaten STBM,” Harap Bupati.
Bupati juga pada kesempatan tersebut mengucapakan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kecamatan Alas Barat yang telah mampu membangun kesadaran masyarakat tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kecamatan ini layak dideklarasikan sebagai kecamatan STBM.
Sementara itu, Camat Alas Barat, Ardiansyah, S.AP., dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang kepada YPII yang telah mendukung dan memfasilitasi berbagai program pengentasan persoalan sanitasi di Kecamatan Alas Barat, sehingga 6 dari 8 desa di kecamatan ini berhasil menuntaskan persoalan sanitasi dan layak dideklarasikan sebagai kecamatan STBM.
Koordinator YPII NTB, Jatmoko, mengapresiasi capaian progresif Kabupaten Sumbawa dalam upaya pengentasan berbagai persoalan sanitasi.
Lanjutnya, pada tahun 2018 lalu, capaian penerapan pilar STBM di Kabupaten Sumbawa masih berada di urutan ke 10 dari 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat.
“Di tahun 2022 ini, berkat kesadaran masayarakat dan intervensi dari berbagai pihak, Kabupaten Sumbawa telah berhasil naik ke urutan ke 5 se-NTB,” pungkasnya.
Adapun STBM merupakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang terdiri dari 5 pilar (Stop Buang Air Besar Sembarangan/ Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun/ CTPS, Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga/ PAM-RT, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga).(Nuansa/**)