Camat Kesulitan, Ketua DPRD Sumbawa Dorong Dana Partisipatif Dikembalikan

oleh -1235 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari program pembangunan maupun pengembangan di wilayah kecamatan hingga pedesaan.

“Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri,” ujar Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH,. kepada media ini, Senin (11/07/2022).

Selain itu, lanjut Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini, sebagai perpanjangan tangan pemda, pemerintah kecamatan membutuhkan kemampuan dan respon cepat terhadap penyelesaian permasalahan yang ada diwilayahnya.

Pelibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan program pembangunan, tidak harus membutuhkan biaya namun akan lebih bagus lagi bila ada dana partisipatif yang dimiliki oleh Kecamatan

BACA JUGA  Zul-Uhel Programkan 10 Ribu Beasiswa ke Luar Negeri

“Dulu dana ini ada, kemudian dihapus. Saat ini, seiring dengan adanya peningkatan dan kualitas ekonomi daerah, Saya rasa Dana Partisipatif ini bisa kita adakan kembali,” jelas Rafiq yang juga ketua Ikatan keluarga Lombok Sumbawa ini.

Dengan adanya dana partisipatif kata Rafiq, para camat yang selama ini kesulitan dalam memenuhi kebutuhan prioritas dan mendesak dapat terbantukan karena selama ini mereka menggunakan uang pribadi.

Dalam pelibatan masyarakat dalam mengidentifikasi masalah dan potensi yang ada di masyarakat pasti membutuhkan biaya. Tanpa partisipasi masyarakat setiap kegiatan pembangunan akan terhambat.

Demikian juga halnya terkait dengan partisipasi masyarakat terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa. Keterlibatan ini penting agar penggunaan dan pengelolaannya bisa lebih tepat sasaran dan manfaatnya akan lebih mengena dengan kepentingan riil masyarakat.

BACA JUGA  Berbagi di Hari Raya, Mohamad Ansori Salurkan 31 Ekor Hewan Qurban di Sumbawa

Pengelolaan dana desa itu sendiri, sudah diatur dalam undang-undang No 23 tahun 2014 tentang bagaimana mengelola dan penggunaan dana desa.

Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa seperti kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa mengenai program dana desa sehingga masyarakat kurang paham tentang program dana desa tersebut dan hal itu yang membuat masyarakat kurang berpartisipasi.

“Dengan adanya dan partisipatif ini, kami harapkan para Camat akan mendorong partisipasi masyarakat lebih aktif lagi,” tutup Rafiq. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.