Curi Peralatan Mesin Bor, AG Diamankan Polsek Labangka

oleh -587 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tertangkap basah mencuri peralatan mesin air, seorang pria berinisial AG (38) diamankan pihak Kepolisian Sektor Labangka Polres Sumbawa, Selasa (26/07/2022).

Tersangka melakukan aksinya sekitar pukul 04.00 WITA di rumah korban atas nama Amaq Mat berlokasi di Kampung Bima, Dusun Mekar Jaya, Desa Labangka.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Labangka Iptu Edy Sumarsono, kepada media ini membenarkan prihal diamankannya AG, pelaku pencurian peralatan mesin bor.

Menurut Kapolsek, saat kejadian Amaq Mat selaku pemilik mendengar ada suara yang mencurigakan dibelakang rumahnya, setelah dicek, ternyata pipa, mesin dan kabel celup mesin bornya sudah berserakan.

“korban yang curiga kemudian mengecek dan menyisir sekitar lokasi yang tidak jauh dari TKP tepatnya dibawah pohon pisang, korban mendapati pelaku tengah bersembunyi, kemudian dibantu oleh warga sekitar, pelaku berhasil diamankan” jelas Kapolsek.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Antar Kabupaten dan 4 Wanita Berhasil Diringkus Polisi

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa Mesin Bor celup merk Yamamax 0,5 hp dari tangan tersangka.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Labangka guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.