Inovasi Halal dan Baik Milik Sumbawa Menuju Top 45 Inovasi Kebijakan Publik 2022

oleh -2177 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Inovasi Halal dan Baik adalah sistem lembaga bernama Halal Center Kabupaten Sumbawa yang fokus pada pemenuhan 2 standard produk sekaligus, yaitu Halal menurut syariat islam dan Baik menurut standard mutu industri dan keamanan pangan.

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa, Riki Trisnaldi, SE., M.Si dan Kepala bidang Perindustrian, Andi Kusmayadi, S.PI., M.Si,. hadir memaparkan Inovasi Halal dan Baik dengan Tema “Pelayanan Inklusif dan Berkeadilan” dihadapan Bupati Sumbawa dan secara virtual kepada Tim Panel Independen, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (07/07/2022).

Kepada media ini, Kadis Riki sapaan akrabnya mengatakan, Inovasi Halal dan Baik Kabupaten Sumbawa masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2022, dalam kategori pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

BACA JUGA  Cegah Korupsi, Penjabat Bupati Rakor Bersama Sekda, OPD dan KPK RI

Masuknya Kabupaten Sumbawa sebagai finalis, tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor: B/305/M.PP.00.05/2022.

Dalam surat tertanggal 20 Juni 2022 tersebut, Bupati Sumbawa diundang untuk melakukan wawancara dan presentasi secara virtual di hadapan tim panel independen Menpan RB pada 7 Juli untuk mendapatkan Top Inovasi Terpuji pada KIPP tahun 2022.

”Berdasarkan hasil persentasi, menuju top 45. Yang 45 ini disebut top inovasi terpuji. Setelah itu menuju top 5,” ujar Riki.

Sebelumnya, Kabupaten Sumbawa mengirim lima proposal inovasi. Masing-masing berjudul ”Panto Bansos” dari Dinas Sosial. ”Jango Desa” dari Dinas Dukcapil. ”Si Jinak” dari Dinas Peternakan.

iklan

Kemudian ”Pariri Si Desa” dari Kecamatan Sumbawa, Halal dan Baik dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa. ”Proposal dikirim pada 15 April 2022. Ada sebanyak 3.478 proposal seluruh indonesia, kita masuk top 99,” pungkasnya.

BACA JUGA  PWI dan IJTI Sumbawa Minta Bupati Copot Hartono dari Kabag Prokopim

Sementara Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdulla dalam paparannya mengatakan bahwa, Inovasi Halal dan Baik sangat mudah direplikasi di wilayah manapun, karena sangat sederhana dan tidak membutuhkan teknologi tinggi.

“Kita berharap, semoga pemaparan ini mampu membawa Kabupaten Sumbawa ke dalam jajaran Top-45 Inovasi Kebijakan Publik tahun 2022, hingga mampu menebar manfaat bagi bangsa” harap Bupati. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.