Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Empat Desa di Kabupaten Sumbawa terpilih menjadi Desa percontohan atau sebagai lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 144.4.4 Tahun 2022 tentang Penetapan Lokasi P3PD Subkomponen 2B Project Implementation Unit Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa yang dikonfirmasi media melalui Sekretaris Dinas Budi Santoso, di ruang kerjanya, Jum’at (15/07/2022) mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI menetapkan empat Desa di Kabupaten Sumbawa sebagai lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B.
Menurut Budi, Pelaksanaan P3PD Subkomponen 2B tentang Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Sistem Akuntabilitas Sosial di Desa merupakan upaya komprehensif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa yang demokratis dan berkeadilan.
Adapun langkah tersebut ditempuh melalui pelaksanaan fasilitasi kegiatan di lokasi program terpilih P3PD Subkomponen 2B yang dikembangkan melalui Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa melalui percontohan Desa Inklusif, Pengembangan Kapasitas Literasi Desa dan Pengembangan Pusat Pembelajaran Masyarakat, serta Pengembangan Akuntabilitas Sosial di Desa.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud dilakukan dengan menerapkan pendekatan desentralisasi asimetris melalui metode percontohan (benchmarking), yaitu dengan cara memfasilitasi beberapa desa untuk menjadi percontohan, kemudian desa-desa lainnya (desa non-lokasi percontohan) dapat belajar kepada desa-desa percontohan melalui metode sekolah lapang.
Adapun keempat Desa tersebut antara lain Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu, Desa Muer Kecamatan Plampang, serta Desa Marente dan Desa Juran Alas Kecamatan Alas. (Nuansa/**)