Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Keberadaan situs cagar budaya di Tana Samawa memiliki makna dan nilai yang sangat tinggi dalam sejarah berdirinya Kabupaten Sumbawa.
Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH,. menyempatkan waktu berkunjung ke makam Sampar yang merupakan situs bersejarah pemakaman Sultan, Raja dan Ulama di Tana Samawa, Rabu (20/07/2022).
Dalam kunjungannya ini, Ketua Rafiq memberikan salam kepada para leluhur Tana Samawa di Komplek Pemakaman Sultan dan Ulama Sumbawa (Makam Sampar) sekaligus untuk mengingatkan kembali bagaimana para Pemimpin terdahulu membangun daerah ini dengan penuh sikap arif dan bijaksana.
“Kunjungan ini adalah amanah konstitusi untuk memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rakyat Sumbawa, bagaimana kondisi pemeliharaan situs sejarah Budaya Sumbawa,” Ujar Rafiq kepada media ini.
Usai melihat lokasi kuburan leluhur Tana samawa yang pernah menjadi Sultan, Raja, Datu dan Ulama besar pada masa lampau, Rafiq memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Sumbawa serta dinas terkait.
“Kami memastikan bahwa ada kuburan atau makam leluhur, orang tua kita, para pemimpin tau dan tana Samawa pada masa kerajaan masa lalu. Saya membuktikan sendiri dengan mendatanginya,” ujar Rafiq.
Di pemakaman tersebut lanjut Rafiq, ada penjaga makam yang mendampingi dan menjelaskan bahwa di makam Sampar ini tempat dimakamnya para raja-raja tana Samawa seperti Sultan Muhammad Kaharuddin I dan Sultan penerusnya.
Untuk memastikan segalanya itu. Selaku Pimpinan DPRD Sumbawa akan segera berkoordinasi dengan Bupati Sumbawa, terkait dengan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), guna menelusuri tapak tilas tentang makam leluhur ini serta dapat segera melakukan pendaftaran situs cagar Budaya milik Kabupaten Sumbawa.
“Kami harapkan dalam rangka pencatatan Situs Cagar Budaya, Makam Sampar ini dimasukkan dalam calon Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB),” jelas Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Sutan Syahrir, S.Sos,. yang dihubungi media ini, mengapresiasi kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa ke Makam Sampar.
Menurut Syahrir, kunjungan Ketua DPRD Sumbawa dapat menjadi spirit bagi para penjaga warisan budaya dan pemangku kepentingan di Kabupaten Sumbawa serta Pemerintah Pusat melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek.
Adapun terkait perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan dari situs tersebut masih membutuhkan sentuhan dalam pengadaan sarana penunjang seperti, bangunan atau beruga tempat istrahat pengunjung, kamar mandi dan toilet, papan nama penunjuk arah tentang lokasi makam bersejarah.
Sedangkan terkait dengan status makam kata Syahrir, saat ini merupakan salah satu situs Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
“Jadi statusnya masih ODCB dan belum dikatakan Cagar Budaya karena belum ditetapkan,” jelasnya.
Lanjutnya, Berdasarkan PP No 1 tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya bahwa penetapan objek cagar budaya di tetapkan oleh Bupati atas rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB ).
“TACB ini ditetapkan oleh Bupati setelah mereka lulus seleksi dan telah memiliki sertifikat ahli cagar budaya yang diseleksi oleh lembaga sertifikasi DirJen Kebudayaan Kemendikbudristek,” tutupnya.
Untuk diketahui, Makam Sampar letaknya tidak jauh dari kota Sumbawa besar, sekitar 1 km arah timur Dalam Loka.
Dengan mendaki bukit setinggi 100 m dari Ai-Awak maupun Keban-Lapan kelurahan seketeng, Sumbawa Besar, kita akan langsung tiba di depan gerbang lokasi perkuburan Makam Sampar. (Nuansa)