Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Operasi Patuh Rinjani Tahun 2022, hari ke-10, Satlantas Polres Sumbawa kembali menyasar para pelajar disejumlah sekolah.
Sebagai sasaran mengedukasi terkait penting nya mentaati peraturan berlalu lintas untuk keselamatan diri dan orang lain dijalan. Satgas Preemtif Operasi Patuh Rinjani Polres Sumbawa 2022 mendatangi SMKN 2 Sumbawa, Rabu (20/07/2022).
Kedatangan Personel Ops Patuh Polres Sumbawa ke SMKN 2 Sumbawa diawali dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pealajar berupa materi terkait pentingnya mematuhi aturan tertib berlalu lintas.
Kasatgas Preemtif, Aipda Usmanto, S.AP,. menerangkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan dijalan berawal dari pelanggaran peraturan berlalu lintas.
Sehingga para pelajar dihimbau untuk tidak melanggar aturan-aturan tersebut karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat memabahayakan orang lain.
Aipda Usmanto juga menerangkan 7 prioritas penindakan pelanggaran. Menurutnya ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas Lantas Polres Sumbawa untuk dilakukan penindakan yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur.
Kemudian sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
Pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan. Jika melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut akan langsung diberikan surat tilang.
Usmanto juga menegaskan, bagi para pelajar yang tidak atau belum memiliki SIM agar tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah dan disarankan untuk diantar jemput orang tua.
Usai melaksanakan sosialisasi, Satgas preemtif membuka sesi tanya jawab. Para pelajar yang dapat menjawab pertanyaan para petugas dengan tepat dihadiahkan 1 unit helm. Selain helm, brosur dan buku keselamatan berlalu lintas juga dibagikan kepada para pelajar.
Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos,. menambahkan, dalam operasi ini disamping gencar melakukan penegakan hukum juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama para generasi muda yang kerap kali melanggar aturan.
“Sosialisasi dan edukasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dijalan,” pungkasnya. (hum)