Setelah AM Seketeng, Polisi Ringkus Ponca Pengedar Sabu Asal Semongkat

oleh -1051 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, kembali meringkus seorang pria berinisial SR alias Ponca (40) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu asal Semongkat, Kecamatan Batu Lanteh, Jum’at (08/07/2022).

Terduga pelaku diamankan di kamar kosnya wilayah Dusun Kauman, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, sekitar pukul 14.30 WITA.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Malaungi SH,. MH,. tersebut, tim menemukan barang bukti 18 poket narkotika jenis shabu seberat 3,80 gram, HP Samsung dan uang tunai Rp 150 ribu.

Sebelumnya Tim Res Narkoba juga berhasil meringkus AM terduga pengedar sabu di Bengkelnya wilayah Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa dengan Barang Bukti 33 poket Sabu.

BACA JUGA  Aniaya dan Telanjangi Ibu Kandung, MJ Meninggal Ditebas Sang Kakak

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK,. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., Sabtu (09/7), memebenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kasi Humas, penangkapan Ponca berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, tim menggrebek kos-kosan yang ditempati terduga.

Kedatangan polisi yang tak terduga ini membuat Ponca tak berkutik. Terduga mengakui 18 poket shabu yang ditemukan polisi di dalam kusen pintu kamar mandi adalah miliknya.

iklan

“Saat ini Ponca sudah digelandang ke Polres Sumbawa untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas.

Terhadap perbuatannya terduga ini dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Tinggalkan Dinas, Dua Anggota Polres Sumbawa Dipecat

“Tindakan yang akan kami lakukan adalah pemeriksaan saksi-saksi, pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal barang dan jaringannya,” tutup Kasi Sumardi—akrab mantan Kapolsek Labangka ini disapa. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.