Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Sebagai penyelenggara Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan proses pemilu tersebut.
Jadwal Pemilihan serentak tahun 2024 yang direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 27 Nopember 2024. Langkah awal yang dilaksanakan KPU adalah melakukan penyusunan program, kegiatan dan anggaran.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Wildan, M.Pd,. yang dikonfirmasi di sela-sela kegiatannya bertemu Bupati Sumbawa, Kamis (07/07/2022) mengatakan, tahapan pemilu serentak telah berjalan.
Untuk mensukseskan agenda besar tersebut, KPU Sumbawa telah menyusun rancangan program, kegiatan dan anggaran yang telah disusun dalam bentuk proposal dan telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang diperuntukkan untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan.
“Hari ini saya, Sekretaris KPU dan Muhammad Kaniti menemui langsung Bupati Sumbawa di ruang kerjanya untuk menyerahkan proposal rancangan program, kegiatan dan estimasi anggaran yang dibutuhkan dalam mensukseskan Pemilu serentak 2024 mendatang,” ujar Wildan.
Diantara tahapan-tahapan tersebut lanjut Wildan, yaitu meliputi pembentukan badan penyelenggara adhock, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dll,
Kemudian, tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pemilihan.
Termasuk juga dalam proposal tersebut telah memperhitungkan anggaran penerapan protokol covid-19 untuk mengantisipasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 masih dalam keadaan tidak normal sebagaimana pelaksanaan Pemilihan tahun 2020.
Pengajuan proposal tersebut kata Wildan, sebagai gambaran kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024, juga sebagai tindak lanjut dari rangkaian pertemuan awal KPU Sumbawa dengan Pemkab Sumbawa belum lama ini agar pengajuan dana hibah diajukan lebih awal.
“Pada prinsipnya pengajuan proposal dana hibah ini untuk memberikan gambaran kepada Pemkab Sumbawa tentang kebutuhan anggaran pemilihan tahun 2024, sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja Hibah pemilihan dalam APBD Kab. Sumbawa” jelas Wildan.
Dalam melakukan penghitungan, KPU memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan. KPU berharap, semoga saat pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 sudah dalam kondisi normal, negara dan bangsa terbebas dari covid 19, sehingga biaya pemilihan bisa berkurang.
Adapun atas pengajuan proposal ini, KPU Sumbawa siap bersama TAPD membahas lebih detail, termasuk membahas sharing anggaran dengan Pemrov NTB.
Prinsipnya seluruh tahapan-tahapan pemilihan 2024 terbiayai dengan prinsip pengelolaan anggaran yang hemat, efektif dan efisien adalah sebuah keharusan dan sesuatu yang wajib dikedepankan.
“Jumlah yang kita usulkan sebesar 43,6 M. Anggaran tersebut juga untuk membiayai honor penyelenggara di tingkat adhock. Dasar perhitungan anggara ini didasarkan juga atas kalkulasi harga yang terjadi 2 tahun kedepan (2024) manakala anggaran itu dilaksanakan,” pungkas Wildan.
Sementara Anggota KPU Sumbawa—Muhammad Kaniti, menambahkan, tidak hanya mengajukan lebih awal dana hibah pemilihan kepala daerah tahun 2024, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkab Sumbawa untuk mendukung seluruh rangkaian tahapan Pemilu tahun 2024. (Nuansa)