Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Polres Sumbawa kembali mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Jm (24) dan SH (17).
Kedua terduga pelaku curanmor pertama kali diringkus oleh warga yang kebetulan melihat aksinya, kemudian membuntuti gerak gerik seusai beraksi.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos,. Selasa (30/08/2022) membenarkan penangkapan Jm dan SH.
Menurut Kasi Humas, kasus curanmor ini terjadi pada Senin malam 29 Agustus 2022. Saat itu, Jm dan SH baru pulang ngapel di salah satu desa di Kecamatan Alas Barat.
Saat melintas di area tambak pinggir pantai di Desa Gontar, Kecamatan Alas Barat, keduanya melihat sepeda motor matic milik korban Ujibili Saputra, yang diparkir di pinggir jalan, sementara pemiliknya memancing di tambak.
Melihat ada kesempatan, Jm lantas mengajak SH untuk mengambil sepeda motor tersebut, kemudian mengusulkan agar setelah dicuri, sepeda motor itu dijual. Hasilnya dibagi dua.
Namun, aksi keduanya ternyata dilihat oleh korban Ujibili. Korban bersama rekannya berinisiatif untuk membuntuti kedua terduga pelaku. Oleh kedua terduga pelaku, SPM tersebut dibawa dan disembunyikan di semak-semak bukit di kawasan Ai Tawar, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.
“Korban dan rekannya membuntuti apa yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku kemudian mengamankan dan membawanya ke Kantor Desa Labuhan Alas. Untuk selanjutnya diserahkan ke polisi,” ujarnya.
Mendapat informasi penangkapan kedua terduga oleh warga kata Kasi Humas, Kapolsek Alas beserta personelnya langsung mendatangi Kantor Desa Labuhan Alas.
Mengingat kejadian curanmor tersebut berada diwilayah hukum Polsek Alas Barat, Polsek Alas pun sudah berkordinasi dan mengamankan kedua terduga beserta barang bukti SPM.
“Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Alas beserta Barang Bukti untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Hms)