Bupati Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa RSUD Sumbawa

oleh -1152 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Peredaran Narkotika di kabupaten Sumbawa cukup memperihatinkan. Guna mengatasi permasalahan tersebut, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, secara resmi melaunching Balai Rehabilitasi Adhyaksa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, di Dusun Sering, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Rabu (03/08/2022).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa beserta jajaran dan Direktur RSUD Sumbawa beserta jajarannya.

Bupati SumbawaBupati Sumbawa pada kesempatan tersebut mengatakan, penyalahgunaan narkotika yang harus dilakukan rehabilitasi berdasarkan putusan pengadilan.

“Untuk kasus ini, hanya diberlakukan bagi penyalahguna narkotika yang dikenakan pasal 127, dan tidak berlaku untuk pasal-pasal lainnya di dalam undang-undang narkotika,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Tradisi Bau Nyale Ditiadakan, Ini Penjelasan Dandim 1615/Lotim

Lanjut Bupati, kasus narkotika yang terjadi selama ini mendominasi penghuni lembaga pemasyarakatan, yakni mencapai 70 persen. Dengan demikian, keberadaan balai rehabilitasi ini tentu menjadi solusi untuk kasus narkotika yang membuat penjara kelebihan kapasitas.

“Hadirnya balai rehabilitasi adhyaksa ini sebagai bentuk equality before the law (persamaan mendapatkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat),” jelas Bupati.

Bupati mengapresiasi keberadaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini sebagai sebuah langkah terobosan. “Hal-hal yang bisa dimusyawarahkan dan tanpa menghilangkan aspek hukumnya, bisa diselesaikan dengan cara manusiawi, tanpa proses peradilan,” terang Bupati.

iklan

Bupati berharap keberadaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini nantinya benar-benar berorientasi pada prinsip pemulihan kembali bagi para penyalahguna, pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika, agar mereka dapat dibina dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

BACA JUGA  Demi Kesejahteraan Petani Garam, Wabup Novi Kunjungi PT Sumatraco Langgeng Makmur

“Harapannya, setelah proses rehabilitasi selesai, mereka dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat sebagai agen perubahan anti narkotika, serta dapat mensosialisasikan bahaya narkotika kepada masyarakat di wilayah kabupaten sumbawa,” pungkas Bupati. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.