Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Setelah meringkus dua terduga pelaku judi online di kecamatan utan sekitar pukul 14.00 wita, Tim Puma Polres Sumbawa berlanjut melakukan penggerebekan terhadap oknum Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga bandar judi warga Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Terduga bandar judi berinisial Jh (47) ditangkap di kediamannya wilayah Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, sekitar pukul 23.00 WITA sesaat setelah menerima uang pembelian togel online, Sabtu (20/08/2022).
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H,. dalam keterangannya melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos,. membenarkan keberhasilan Tim Puma dalam menangkap seorang oknum PNS yang diduga bandar judi online asal Brang Biji.
Menurutnya, pengungkapan terduga bandar judi ini berdasarkan informasi masyarakat. Dimana ada salah seorang warga yang diduga bertindak sebagai bandar judi online.
“Setelah mendapatkan identitas terduga pelaku, Tim Puma yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K, langsung turun melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Saat dilakukan penyelidikan, Tim Puma pertama kali mendatangi lokasi rombong dagangan milik Jh, di Jalan Durian, Kelurahan Uma Sima.
“Informasinya, biasanya Jh melayani pembeli togel di rombongnya. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Tim langsung bergerak mendatangi kediamannya di Kelurahan Brang Biji,” terang Kasi Humas.
Saat digerebek, Jh baru saja selesai menerima uang pembelian togel. Rencananya, uang itu akan dimasukkan dalam akun judi togel miliknya.
Adapun dari tangan Jh, polisi berhasil mengamankan dua unit handphone, dua kartu ATM, tiga jenis rekapan angka dan uang tunai sebesar Rp 3.167.000 yang terdiri dari berbagai pecahan.
“Atas dasar temuan ini, Tim langsung mengamankan Jh beserta barang buktinya ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hms)