Diduga Curi Sapi, MA Diamankan Polisi Bersama Penadah

oleh -514 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tim Opsnal Polsek Moyo Hulu, Polres Sumbawa, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian hewan ternak dan seorang penadah, Minggu (21/08/2022).

Terduga pelaku atas nama MA, pria 65 tahun Alamat, Dusun Lito Kecamatan Moyo hulu, dan Penadah bernama AA, pria 26 tahun Dusun Batu Ongo, Lopok, Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, SIK,. dalam keterangannya kepada media melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos,. membenarkan prihal diamankannya seorang terduga pencuri dan penadah hewan ternak.

“Benar mereka telah diamankan atas hasil penyelidikan tim opsnal Polsek, setelah adanya laporan polisi pada 21 Agustus 2022,” ujar Kasi Humas.

Menurut Kasi Humas, terungkapnya kasus ini yaitu ketika orang Tua Korban bernama Jafarudin (Saksi) pada 14 Agustus lalu hendak mengecek 6 ekor Sapi milik korban yang dilepas di lokasi Persawahan Orong Tete Desa Lito sudah tidak berada di lokasi (tidak terikat dalam kawanan ternak).

BACA JUGA  Terjaring Operasi Ketupat, Ratusan Pemudik di Rapid Antigen dan Vaksin

Atas hal tersebut saksi berusaha mencari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan. Kemudian pada 21 Agustus 2022 Korban (pelapor), mendapat informasi dari masyarakat bahwa Seekor ternak Sapi miliknya telah dijual Terduga kepada Penadah 480 senilai 2.500.000.

“Mendapat informasi tersebut Korban beserta Saksi dan beberapa keluarganya mendatangi kandang milik Penadah, dan menurut Korban benar salah satu sapi tersebut adalah miliknya,” jelas Sumardi.

iklan

Atas kejadian tersebut korban merasa rugi sekitar 30 juta, dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Moyo Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Moyo Hulu langsung memimpin timnya untuk melakukan pengecekan terhadap kandang Penadah, dan memang benar Sapi milik korban berada di kandang tersebut.

BACA JUGA  Lintasan Ujian Praktek Pemohon SIM di Polres Sumbawa Lebih Mudah dan Sederhana

“Tim langsung mencari Penadah (AA) namun tidak berada ditempat. Beberapa saat kemudian tim Intel mendapatkan informasi keberadaan Penadah dan saat itu pula terduga penadah dibawa ke Polsek Lape untuk dilakukan introgasi terkait keberadaan Sapi milik Korban yang berada di kandang miliknya,” terang Kasi Humas.

Dari pemeriksaan itulah tim memperoleh informasi bahwa Sapi yang dimaksud telah dibeli oleh Penadah dari terduga MA.

Dari penjelasan dari penadah, tim langsung bergerak memburu terduga MA untuk segera diamankan guna proses lebih lanjut.

“Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diperiksa. Sementara satu ekor sapi korban diamankan di Polsek Moyo Hulu,” tutupnya. (HPs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.