Ketua DPRD Sumbawa Intens Komunikasi dengan MenPAN-RB, Kuota PPPK 2022 Bertambah

oleh -1269 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Guna efisiensi dan perampingan Pengawai Negeri Sipil, Pemerintah pusat telah menerbitkan edaran khusus melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang. Aturan tersebut sebelumnya diteken oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu.

Terkait hal tersebut pemerintah pusat meminta seluruh daerah mendata seluruh honorer dengan masa kerja di atas 1 tahun untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH,. selaku wakil rakyat di daerah intens melakukan komunikasi maupun lobi ke kementerian PAN RB untuk memperjuangkan agar seluruh honorer yang ada di Kabupaten Sumbawa dapat diakomodir menjadi PPPK.

BACA JUGA  DPRD Minta Diskoperindag Turun ke Lapangan Atasi Harga Gas LPG 3 Kg

Kepada media ini, Jum’at (26/08/2022) Abdul Rafiq merasa gembira seraya mengabarkan info terbaru terkait kuota CPNS dan PPPK 2022 yang telah disetujui penambahannya oleh KemenPAN-RB.

“Alhamdulillah ada penambahan Formasi PPPK yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda). Kami di DPRD tetap aktif berkomunikasi dengan MenPAN-RB. Tinggal teman-teman di daerah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua DPRD Sumbawa yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.

Lanjut Rafiq, Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022, Kuota Formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 bertambah menjadi 1.200.429.

Jumlah tersebut kata Rafiq, lebih banyak jika dibanding Kuota CPNS dan PPPK yang disampaikan Plt. MenPAN-RB Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI 28 Juni lalu.

BACA JUGA  Waka Ansori Kembalikan Gaji ke Rakyat dalam Bentuk Ribuan Paket Sembako

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD mengungkapkan, pada tahun 2022 Pemerintah akan kembali melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK sebanyak 1.086.128 Formasi dengan rincian formasi CPNS 8.941 orang dari Sekolah Kedinasan, 41.376 untuk Papua maupun Papua Barat. Sedangkan untuk PPPK terdiri PPPK Pusat 93.553, PPPK Daerah 942.257.

Namun setelah mendapat masukan daerah, Kouta tersebut bertambah 114.301 menjadi 1.200.429. yang sebelumnya hanya 1.086.128.

Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 setelah ada penambahan : untuk pusat sebanyak 95.324, terdiri dari: Guru, 50 ribu, Dosen, 15 ribu, Nakes, 7 ribu, Jabatan teknis, 23.324.

Sedangkan untuk Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari: Guru, 758.018, Nakes, 255.249 Jabatan teknis, 41.009, Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941.

BACA JUGA  Beri Waktu Hingga 16 Juli, DPC Demokrat Warning Pasangan JM dan NS

Kemudian khusus Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari: PPPK dan CPNS Papua, 28.895 PPPK dan CPNS Papua Barat, 12.993, pungkasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.