Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pelajar berinisial RK warga salah satu kelurahan di kecamatan sumbawa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan penganiayaan dengan cara menebas hingga korban mengalami luka dibagian kepala dan tangannya.
Penganiayaan yang berujung penebasan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku (RK) kepada korban yang juga seorang pelajar berinisial JDR (15) warga Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, di wilayah SAMOTA Sumbawa, Sabtu (06/08/2022).
Tim Puma Polres Sumbawa yang mendapat laporan perihal penganiayaan yang berujung penebasan tersebut langsung bergerak cepat dan dalam hitungan jam terduga pelaku berhasil diringkus di kediamannya.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H,. dalam keterangannya melalui Kasi Humas Polres Sumbawa membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, setelah Tim menerima laporan langsung bergerak turun melakukan penyelidikan dan diketahui identitas dari terduga pelaku yakni seorang pelajar berinisial RK.
Setelah mengetahui identitas terduga pelaku, Tim Puma langsung mendatangi kediaman RK di salah satu kelurahan di Kecamatan Sumbawa.
“RK diamankan saat tidur di dalam kamar di rumahnya, Minggu (7/8) sekitar pukul 03.00 Wita,” ujar Kasi Humas.
Saat diinterogasi, RK mengakui perbuatan itu. Menurut terduga pelaku, hal itu dilakukan, karena korban diduga meludahinya. Dugaan penganiayaan itu juga dilakukan bersama salah seorang rekannya berinisial AS.
“Pengakuan terduga pelaku, penganiayaan itu dilakukan bersama rekannya berinisial AS. Guna melakukan pengembangan kasus, Tim masih melakukan pencarian terhadap keberadaan AS,” jelasnya.
Adapun informasi dugaan penganiayaan ini terjadi di Samping Hotel Grand Samota, pada hari Sabtu (06/08/2022), sekitar pukul 18.00 Wita.
Lanjutnya, berawal saat korban dan rekannya pergi melihat sepeda motornya di salah satu bengkel di Kelurahan Brang Bara. Setelah itu korban dan saksi jalan-jalan ke daerah Samota. Saat jalan-jalan, korban diduga meludahi terduga pelaku yang berada di lokasi tersebut.
Ketika korban dan saksi pulang, ternyata dibuntuti oleh terduga pelaku dan teman-temanya. Sesampainya di jembatan Samota, terduga pelaku yang membawa sebuah ketapel panah membidik ke arah korban. Sesampainya di lokasi kejadian, korban dan rekannya diberhentikan oleh terduga pelaku dan teman-temanya.
Karena takut, korban pun lari ke sawah dan dikejar oleh terduga pelaku bersama teman-temanya sambil membawa sebilah parang. Di situlah dugaan penganiayaan itu terjadi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka tebas pada bagian kepala dan tangan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa. (Hum)