Paksa Mertua Layani Nafsu Bejatnya, B Diringkus Polisi

oleh -800 Dilihat
oleh

Kota Bima, NuansaNTB.id- Paksa Mertua layani nafsu bejatnya. Seorang pria berinisial B (47) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, berhasil diringkus Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Terduga pelaku diringkus Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, Selasa (02/08) dengan dugaan menyetubuhi paksa mertuanya sendiri yang diketahui berusia 65 tahun.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, dalam keterangannya kepada awak media membenarkan telah ditangkapnya seorang pria yang diduga ingin memperkosa mertuanya.

Menurut Kasi Humas, kejadian rudapaksa tersebut pada tanggal 30 Juli 2022 lalu, yang selanjutnya Korban memberanikan diri melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Kota Bima.

BACA JUGA  Pernah Direhab Kasus Narkoba, Dua Residivis Kembali Ditangkap

“Setelah menerima laporan korban, Tim Puma 2 bergerak cepat melakukan penangkapan dan tidak butuh waktu lama, terduga pelaku berhasil diringkus,” ujar Kasi Humas.

Lanjut Jufrin, sebagaimana laporan korban, terduga pelaku memaksa korban berhubungan badan, saat tengah membersihkan kulkas di rumahnya.

Korban sempat berontak jelas Jufrin, namun aksi bejat terduga pelaku tetap saja berusaha mensetubuhi paksa mertuanya.

Beruntung pada saat kejadian, cucu korban keluar dari kamar dan melihat kelakuan terduga pelaku, sehingga aksi bejatnya tidak berlanjut.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas Kasi Humas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.