SUMBAWA, NuansaNTB.id- Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa Drs. Mohamad Ansori menghadiri secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dengan Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) TBK Kantor Cabang Sumbawa, tentang penyediaan layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran pajak daerah menggunakan layanan BNI E-COLLECTION, di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (2/8) di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa tersebut. Kemudian dirangkaikan juga dengan penandatanganan nota kesepakatan, antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, tentang pengintegrasian data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Waka Ansori pada kesempatan tersebut mengapresiasi atas jalinan kerja sama yang terbangun. Menurutnya, upaya tersebut semata untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Dikatakan, kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dengan BNI 46 cabang Sumbawa akan menghadirkan kemudahan bagi para wajib pajak. Baik kemudahan waktu. Sebab dapat melapork sert membayar pajak kapanpun dan dimanapun.
“Tentu kami sangat mengapresiasi upaya pemda ini. Karena ini salah satu cara untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah. Ini sejalan dengan masukan Fraksi-Fraksi di DPRD dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu,”Ujar Pengusaha Sukses yang kini menjabat Ketua Gerindra Sumbawa ini.
Kemudian kerjasama dengan Kantor Pertanahan melalui sistem informasi yang terintegrasi, menurutnya merupakan suatu langkah antisipatif akan semakin banyaknya aktivitas peralihan hak atas tanah dan bangunan ke depannya. Hal ini juga akan mengurangi tingkat kebocoran penerimaan pajak.
Sebelumnya, Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan hari ini, merupakan implementasi dari amanat KPK dan BPK RI, perihal pengintegrasian data antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2 dan BPHTB.
Bupati juga bersyukur, perjanjian kerjasama antara Pemkab Sumbawa dengan PT. BNI terkait penyediaan layanan BNI E-COLLECTION dalam penerimaan pembayaran pajak daerah, telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Sumbawa.
Disampaikan bupati, terkait perjanjian kerjasama dengan BNI, tentang penyediaan layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran pajak daerah menggunakan layanan BNI E-COLLECTION, Bupati mengungkapkan, bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi perpajakan, yang ditandai dengan penyempurnaan sistem administrasi pembayaran pajak, guna memberikan pelayanan prima bagi wajib pajak.
“Dengan adanya layanan BNI E-COLLECTION ini, tentu dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk dapat menghemat waktu, karena dapat membayar dan melaporkan pajaknya kapan dan dimana saja, baik di rumah maupun ditempat kerja tanpa perlu menunda pekerjaan, sehingga dapat mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak,” tambahnya.
“Saya berharap, melalui kerjasama antara Pemkab Sumbawa dengan PT. BNI dan Pertanahan Sumbawa pada hari ini, dapat mengatasi berbagai persoalan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, khususnya PBB-P2 dan BPHTB, sehingga optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya. (Nuansa)