Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tim Puma Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MM (20) warga Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Selasa (27/09/2022) sekitar pukul 11.35 WITA.
Terduga MM diamankan karena telah melakukan penganiayaan terhadap Fikri Akbar Ramadhani (19) tetangganya sendiri hingga menyebabkan korban mengalami luka disejumlah tubuhnya karena diduga ditebas menggunakan parang.
Kasus penganiayaan ini dipicu lantaran korban menggunakan akun judi online pada handpone milik terduga pelaku yang digadaikan pada korban.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK, MH, yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Kapolres informasi, kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban, di seputaran Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 11.35 Wita.
Saat itu, MM yang juga tetangga korban, mendatangi rumah korban. Tujuan kedatangan MM untuk mengecek akun judi online di handphonenya. Mengingat, handphone MM saat itu digadaikan ke korban.
“Saat itu MM (Terduga Pelaku) datang ke rumah korban namun rumahnya dalam keadaan tertutup. Kemudian MM memanggil korban dari luar rumah. Mendengar namanya dipanggil, korban meminta istrinya untuk membukakan pintu. Langsung saja MM masuk dan menemui korban di dalam kamarnya,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah menemui korban di kamarnya, MM langsung meminta korban membuka akun judi onlinenya pada handphone yang di gadai ke korban tersebut.
Ketika diminta mengecek akun judi online nya, korban mengatakan bahwa dia menggunakan bonus yang ada dalam akun MM sebesar Rp 30 ribu.
Mendengar hal itu, MM langsung terdiam dan pergi meninggalkan lokasi. Tidak berapa lama, MM kembali sambil membawa parang yang terhunus.
Tanpa banyak kata, MM diduga langsung menyerang korban menggunakan parang. Untuk mempertahankan dirinya, korban sempat menangkis serangan itu dengan bantal dan ayunan parang MM berhasil ditahan.
Meski demikian dapat ditahan, korban telah tertebas dan menderita luka di ibu jari tangan kanan dan punggung sebelah kirinya. Korban kemudian meminta istrinya untuk keluar mencari bantuan.
Tidak berselang lama, warga berdatangan dan berhasil melerai kejadian itu. Atas peristiwa tersebut, korban langsung melapor ke Polres Sumbawa.
Setelah menerima laporan korban, Tim Puma Polres Sumbawa langsung turun ke lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga pelaku berinisial MM akhirnya diketahui.
“Terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di salah satu kos-kosan di seputaran Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji,” terang kapolres.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa. Untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (HPs)