Bupati Sumbawa Sampaikan Pendapat Akhir Rancangan Peraturan Daerah

oleh -1101 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, kembali menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar DPRD Terhadap Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2021 Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 Dan Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH. ini digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sumbawa, Kamis (29/09/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Sumbawa menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Disampaikan, kondisi kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, sebagai dampak berkurangnya potensi pendapatan daerah khususnya pendapatan transfer serta pengalokasian beberapa kebutuhan belanja wajib dan mengikat seperti penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN.

BACA JUGA  Pemda Sumbawa Jamin Pasokan Telur Cukup dan Harga Stabil

Kemudian pengalokasian belanja vaksinasi covid-19, penanganan dampak penyakit mulut dan kuku, dan pengalokasian belanja wajib sebesar 2% dari dana transfer umum untuk perlindungan sosial, menyebabkan masih banyak program-program prioritas yang tertunda dan mesti dialokasikan kembali pada tahun-tahun mendatang.

Oleh karena itu, kedepan kata Bupati, semua pihak mesti mampu menentukan prioritas, agar efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya keuangan dapat di pertanggungjawabkan.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, Bupati menyebut pemerintah daerah akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada gubernur untuk dievaluasi dalam rangka penetapannya menjadi Peraturan Daerah. (Nuansa/**)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.