Herdiyanto Tawarkan Opsi Damai Sebelum Kembali Gugat Fenco 10 Hektar Lagi

oleh -1319 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Perjuangan panjang Herdiyanto selaku ahli waris sekaligus penerima kuasa dari Ny. Sangka Suci dalam merebut kembali lahan 50 hektar yang berada di kawasan Samota, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa yang dikuasai oleh Fenco Cornelius Widjaya telah berakhir dengan dilakukannya eksekusi oleh pengadilan negeri sumbawa, siang tadi, Selasa (20/09/2022).

Herdiyanto selaku ahli waris dari Ny. Sangka Suci yang kini bertugas di Kementerian Olahraga RI ini didampingi kuasa hukumnya Dr Umaiyah, SH,. MH,. kepada media ini mengaku akan kembali merebut 10 hektar lagi lahan yang dikuasai oleh Fenco Widjaya miliknya.

“Ada 10 hektar lagi lahan yang dikuasai oleh Fenco di kawasan Samota dengan obyek berbeda milik kami yang dalam waktu dekat ini kita gugat,” ujarnya.

Lanjutnya, kemungkinan dalam waktu dua atau tiga Minggu pasca eksekusi lahan 50 hektar tersebut, bersama kuasa hukum akan kembali mengajukan gugatan terhadap Fenco Cornelius Widjaya atas penguasaan lahan seluas 10 hektar dengan obyek berbeda.

BACA JUGA  Prokes Ketat, Gubernur NTB Sholat Idul Fitri di Lapangan Kantor

“Penguasaan lahan 10 hektar oleh Fenco ini hampir sama dengan penguasaan lahan 50 hektar yang telah sukses kita rebut ini, hanya obyeknya yang berbeda,” jelasnya.

Lebih jauh Herdiyanto mengakatan, sebelum menempuh jalur hukum terhadap lahan 10 hektar yang dikuasai tersebut, pihaknya memberikan waktu kepada Fenco Widjaya untuk menyelesaikannya secara damai sebagaimana yang pernah ditawarkan sebelum menggugat lahan 50 hektar yang telah dieksekusi PN Sumbawa tersebut.

“Kami pernah tawarkan opsi damai selesaikan secara kekeluargaan terhadap lahan 50 hektar tersebut namun Fenco menolak waktu itu sampai tahap Kasasi di Mahkamah Agung bahkan sampai detik-detik terakhir putusanpun masih kita ajak berdamai tetapi tetap menolak dan opsi damai ini masih berlaku untuk lahan 10 hektar yang masih dia (Fenco) kuasai sebelum kami memasukan gugatan,” terangnya.

iklan

Menurut Herdiyanto, lahan miliknya di kawasan Samota tidak hanya yang dipermasalahkan dengan Fenco Widjaya saja namun ada ratusan hektar lahannya yang lain masih dikuasai oleh beberapa orang yang juga akan digugat.

BACA JUGA  Pasien Nomor 73 Asal Labuan Bontong Menularkan Keseluruh Keluarganya

“Lahan kami di kawasan Samota tidak hanya yang bermasalah dengan Fenco saja namun ratusan hektar lainnya yang dikuasai beberapa orang juga nanti akan kami gugat namun sebelum digugat opsi damai kami berikan,” tegasnya.

Ada beberapa yang telah sadar dan menempuh cara damai seperti pengusaha Property Beranda Samota dengan luas 1 hektar lebih yang kini telah dibangun perumahan. Karena memilih cara damai dan kekeluargaan, lahan yang harga pasarannya mencapai Rp. 1,5 Milyar perhektar itu hanya dibayar Rp. 200 juta saja.

“Karena pengusaha Property ini beritikad baik dan memilih damai secara kekeluargaan, kami hanya menerima 200 juta saja dan kami hargai sebab kami juga menginginkan banyak investor yang datang ke sumbawa. Kami mendukung investasi masuk ke Sumbawa,” jelan Herdiyanto.

BACA JUGA  Program Kapolres Sumbawa One Day One Bansos untuk Warga Kurang Mampu

Kemudian ada juga salah satu pejabat Sumbawa yang memilih opsi damai dan hanya membayar Rp. 400 juta terhadap tanah seluas 1,7 hektar sehingga pihaknya tidak melakukan gugatan secara hukum.

“Opsi damai ini masih kami berikan kepada yang lain juga seperti Ali BD yang menguasai lahan kami seluas 50 hektar yang masih berproses di pengadilan. Kemudian Beranda Samota yang dibeli dari mantan Kapolres Sumbawa, Dokter Cris 6 hektar, Farid Wajdi 20 hektar, Abdullah 1,5 hektar, Ipin 2 hektar. Kami tunggu itikad baiknya sebelum memproses gugatan secara hukum,” tegas Herdiyanto.

Selain menggugat beberapa orang lainnya yang menguasai lahannya, Herdiyanto juga akan mempertimbangkan melaporkan bahwa ada mafia tanah di kawasan Samota sebab menurutnya mana mungkin sertifikat bisa muncul sementara Alas Hak Asli ada di kita.

“Saya mendukung penuh investasi di sumbawa namun orang akan takut jika mafia tanah ini belum tertangani,” pungkasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.