Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, kembali melaksanakan rapat pleno penetapan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus tahun 2022, Rabu (31/08/2022).
Anggota KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022 ini tercatat sebanyak sebanyak 337.675 (Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima) pemilih.
Adapun rinciannya, laki-laki berjumlah 166.582 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Dua) pemilih dan perempuan berjumlah 171.093 (Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Sembilan Puluh Tiga) pemilih, yang tersebar di 24 (Dua Puluh Empat) kecamatan.
Sementara terkait pemilih yang sudah TMS, ada sebanyak 83 (Delapan Puluh Tiga) pemilih, dengan rincian laki-laki 41 (Empat Puluh Satu) pemilih dan perempuan sebanyak 42 (Empat Puluh Dua ) pemilih.
Kemudian pemilih baru sebanyak 213 (Dua Ratus Tiga Belas) Pemilih dengan rincian laki-laki 111 (Seratus Sebelas) pemilih dan perempuan sebanyak 102 (Seratus Dua) pemilih, dan apabila dibandingkan dengan DPB bulan juli tahun 2022 terjadi penambahan Pemilih sejumlah 130 Pemilih.
“Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan ini bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat,” ujar Kaniti.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Sumbawa akan membawa hasil pleno penetapan DPB bulan Agustus tersebut ke rapat pleno penetapan DPB tingkat Provinsi yang akan digelar di Kota Mataram pada 3 September 2022 esok, pungkasnya. (Nuansa)