Pertama di NTB, Sumbawa Kukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat

oleh -642 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Pertama di NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Sumbawa mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Kecamatan Lape dan Maronge Kabupaten Sumbawa Tahun 2022, Kamis (01/09/2022).

Kegiatan yang digelar di lapangan kantor camat Lape ini, turut dihadiri oleh Kasat PolPP Sumbawa dan Pejabat Struktural Satpolpp, Camat Lape beserta seluruh Staf, Kapolsek Lape, Danramil Lape, Kades wilayah Kecamatan Lape, Camat Maronge dan Kasi Trantib, Anggota Satgas Linmas Kabupaten Sumbawa dan Fungsional Polpp.

Bupati Sumbawa, yang diwakili Kasat Pol PP, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si,. pada kesempatan tersebut mengukuhkan secara langsung Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa untuk Kecamatan Lape dan Kecamatan Maronge sebanyak 60 orang.

BACA JUGA  Peringatan Terakhir Bagi Pedagang Pasar Lama Utan, Nekat Jualan Siap ke Pengadilan

“Hari ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Sat Pol PP Sumbawa mengukuhkan sebanyak 60 orang Satlinmas yang terdiri dari 30 perwakilan Kecamatan Lape dan 30 orang perwakilan Maronge,” ujar Kasat Pol PP, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si,.

Menurut Haji Sahabuddin, pengukuhan Satlinmas ini merupakan yang pertama di NTB dengan merujuk kepada dasar hukum PP No. 16 Tahun 2018 ttg Satpolpp, Permendagri No. 42 Tahun 2017 ttg Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat.

Kemudian, Permendagri No. 26 Thn 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Perda APBD No. 4 Tahun 2021 ttg Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan SK Bupati Sumbawa No. 763 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Besarnya uang transportasi lokal pengukuhan Anggota Satlinmas Desa Kecamatan Lape dan Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa Tahun 2022.

BACA JUGA  BPKP Jadikan Pelaporan Administrasi RSUD Sumbawa Contoh di Pulau Sumbawa

Kasat juga menyampaikan kepada seluruh Satlinmas yang dikukuhkan agar tidak berkecil hati menjadi anggota Linmas, karena anggota Linmas ini keberadaannya sangat penting yaitu menjadi pioner dan ujung tombak di desa maupun di Kecamatan.

“Satlinmas adalah pioner dan ujung tombak di desa dan kecamatan untuk menjaga keteriban pada saat Pilkada, serta mampu mengatasi keributan-keributan ditengah masyarakat dengan tetap berkoordinasi ke Kades setempat,” jelas Kasat.

Sementara itu, Camat Lape, Elfi Wahyuni, SH,. sebagai tuan rumah tempat pelaksanaan berlangsung mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kecamatan Lape sebagai tempat pengukuhan Anggota Sat Linmas yang juga merupakan acara pengukuhan yang pertama di NTB.

Camat Elfi berharap, kedepannya untuk anggota Sat Linmas yang baru saja dikukuhkan agar dapat menerapkan arahan yang telah disampaikan oleh Kasat. Pol PP demi keamanan dan ketertiban desanya.

BACA JUGA  DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah

Ditempat yang sama Syarifah, S.Sos., M.Si,. selaku Kabid Linmas yang juga merupakan Ketua Pelaksana dari gelar pasukan dan pengukuhan Linmas, dalam laporannya menyampaikan, tujuan diadakannya pengukuhan ini adalah untuk mempersiapkan potensi personil Satlinmas agar senantiasa siap siaga kapanpun saat dibutuhkan.

Adapun anggota yang dikukuhkan berjumlah 60 orang, diantaranya 30 orang berasal dari Kecamatan Lape dan 30 orang berasal dari Kecamatan Maronge, pungkasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.