Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022, Bupati : PAD Meningkat 0,04 Persen

oleh -1774 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kab. Sumbawa, Rabu (14/09/2022).

Rapat yang dihadiri Pimpinan dan Anggota Dewan ini, Bupati menyampaikan garis besar muatan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, meliputi : Kerangka ekonomi makro daerah, Asumsi penyusunan rancangan perubahan APBD, dan Kebijakan perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Bupati Sumbawa pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam dokumen rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 61,91 milyar atau 3,45% dari semula sebesar 1,79 triliun menjadi 1,73 triliun.

BACA JUGA  Kodim 1607 Sumbawa Bagi Sembako Untuk Warga Dibeberapa Desa

Hal tersebut terinci atas : Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar 82,31 juta atau 0,04% dari semula sebesar 203,41 milyar menjadi sebesar 203,49 milyar.

Sementara pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar 61,99 milyar atau turun 3,98% dari semula sebesar 1,56 triliun menjadi 1,49 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar 34,52 milyar, tidak mengalami perubahan.

Peningkatan PAD tersebut kata Bupati, merupakan akumulasi dari peningkatan dan penurunan beberapa komponen PAD yaitu peningkatan pajak daerah sebesar 2,45 milyar, peningkatan retribusi daerah sebesar 997,73 juta dan penurunan lain-lain PAD yang sah sebesar 3,37 milyar.

Selanjutnya, belanja daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program/kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program/kegiatan prioritas lainnya yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup tersedia dalam tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA  Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sumbawa Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H/2023 M

Selain itu, juga diarahkan untuk penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, pengalokasian belanja sisa Dana Alokasi Khusus fisik dan Dana Alokasi Khusus non fisik tahun 2021, sisa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021, sisa belanja BLUD tahun 2021, vaksinasi Covid-19, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

Kemudian, pembayaran atas penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2021, pengalokasian anggaran diklat prajabatan CPNS formasi 2021 dan belanja-belanja mendesak lainnya, serta pengalokasian belanja wajib sebesar 2% dari dana transfer umum untuk perlindungan sosial.

Bupati berharap pembahasan mendalam dan konstruktif dapat dilanjutkan dalam Badan Anggaran untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama Kepala Daerah dan DPRD.

BACA JUGA  Meriah, Festival Qasidah dan Bintang Vokalis Tingkat Provinsi NTB Resmi Dimulai

“Saya berharap komitmen bersama ini akan bermuara pada tersusunnya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 yang tepat waktu dan berkualitas,” pungkas Bupati. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.