Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pria berinisial M alias Jaro (44) warga Lingkungan Bukit Tinggi, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa diringkus Satuan Reskrim Narkoba Polres Sumbawa, Selasa malam (13/09/2022).
Penangkapan terduga pelaku berkat informasi masyarakat setempat yang langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba IPTU Malaungi S.H., M.H,. dengan memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut Kasat Narkoba terjun langsung memimpin penangkapan terhadap M alias Jaro di kediamannya wilayah bukit tinggi, kelurahan pekat.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., yang dikonfirmasi NuansaNTB, membenarkan penangkapan terduga pengedar di Lingkungan Bukit Tinggi.
Menurut Kapolres, terduga pelaku diringkus oleh Tim Satres Narkoba di rumahnya saat sedang menunggu pembeli.
“Terduga ini merupakan pengedar sekaligus pemakai warga lingkungan bukit tinggi, kelurahan pekat,” ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sumbawa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotik di wilayah kabupaten Sumbawa.
Adapun Barang Bukti (BB) setelah dilakukan penggeledahan yang berhasil diamankan oleh Tim Satres Narkoba berupa 5 poket Sabu seberat 2,12 Gram dan 1 poket seberat 0,34 gram di dalam kamar terduga.
Selain itu, tim juga menyita barang bukti lain berupa 1 Buah Skop, 1 Buah Gunting, 1 Buah Korek gas, -1 buah kaca berisikan kristal bening, 2 buah bong , 1 buah sumbu, 1 buah bungkusan kain warna coklat, 2 bendel klip obat, Hp dan uang tunai.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. (Hms)