Gandeng Swasta, Pemda Sumbawa Gratiskan Sertifikasi Halal UMKM

oleh -919 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dalam rangka membentuk ekosistem industri halal sesuai dengan program Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa (Mo-Novi). Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya meningkatkan pelayanan agar produk lokal milik masyarakat Sumbawa memiliki sertifikasi halal dan baik.

“Saat ini Pemda Sumbawa memfasilitasi proses sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa secara gratis,” ujar Kepala Bidang Perindustrian Dinas KUKM Indag Kabupaten Sumbawa, Andi Kusmayadi kepada media ini, Kamis (27/10/2022).

Sertifikasi halalDalam program inovasi halal dan baik bagi produk UMKM ini kata Andi, Pemda juga menggandeng pihak swasta dengan tujuan meskipun produk lokal, harus berdaya saing nasional dan inilah yang paling dirindukan oleh pelaku UMKM.

BACA JUGA  Disos Sumbawa Bantu Keluarga Tidak Mampu di Desa Simu

“Halal disini maksudnya secara syareat Islam dan baik menurut keamanan dan kelayakan pangan. Program ini sudah berjalan sejak 2021 lalu dimana produk lokal dan UMKM lokal difasilitasi untuk sertifikasi halal,” jelas Andi.

Lanjut Andi, proses sertifikasi halal dan baik ini masih digratiskan hingga 8 November mendatang. Setelah itu, proses sertifikasi tetap berjalan dan terkait hal ini, Pemda sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak swasta untuk membantu pendanaan.

“Pihak swasta sudah siap untuk tuk mendanai sertifikasi ini dan kami juga terus membantu mempromosikan produk UMKM Kabupaten Sumbawa, dengan melibatkan semua produk lokal dalam semua event. Baik event lokal, nasional maupun internasional,” terangnya.

Adapun sejauh ini kata Andi, yang sudah mengajukan sertifikasi halal ada sebanyak 173 pelaku UMK. Dimana satu UMK rata-rata mendaftarkan lima produknya.

BACA JUGA  FGD Kepemimpinan Mo-Novi, Rafiq : UHC Karya Pemerintahan Saat ini

“Untuk menyambut 2024, dimana semua makanan dan minuman harus bersertifikat halal sesuai kebijakan nasional dan sekarang sedang prioritas makanan,” kata Andi.

Lebih lanjut dijelaskan, atas inovasi ini pemerintah pusat memberikan atensi khusus bagi Kabupaten Sumbawa. Dimana Kabupaten Sumbawa sendiri kini menjadi pioner produk halal dan baik.

Nantinya akan ada pendamping PPH yang akan mendampingi UMKM dalam proses sertifikasi halal ini. Hal ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan pemerintah, agar produk lokal ini menjadi produk yang dibeli bukan karena kasihan. Tapi dibeli karena dengan standar dan memiliki mutu. Sehingga bisa masuk dalam pasar halal.

“Ini juga sesuai dengan program bupati dan wakil bupati. Yakni membentuk ekosistem industri halal di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.