Keroyokan Wujudkan Pemenuhan Hak Anak di Desa Penyaring

oleh -2445 Dilihat
oleh

Program PILPA sudah mulai dirasakan. Hak-hak anak terpenuhi dengan cepat, mudah, dan efisien. Alur birokrasi kepengurusan admistrasi layanan tak lagi ribet. Tak seperti dulu, harus mondar mandir dari dinas ke dinas lain. Kini, pelayanan dipangkas. Begitu diurus langsung rampung.
————————————
Inovasi Pusat Integrasi Layanan Perlindungan Anak (PILPA) menyasar Sumbawa. Program ini kerja sama lintas sektor antara pemerintah, UNICEF, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Inovasi yang digagas Juli 2022 lalu disambut Pemkab Sumbawa dengan menetapkan lima desa sebagai pilot project. Salah satunya Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara. Desa ini dijadikan salah satu potret desa ramah anak.

Program PILPA yang sudah berusia empat bulan mulai dinikmati warga Desa Penyaring. Pelayanan administrasi yang selama ini cukup ribet tak lagi dikeluhkan. Warga rata-rata terbantu. Kepungurusan administrasi anak terlayani dengan cepat dan mudah. Tak lagi menunggu lama, atau pontang panting dari dinas ke dinas lain.

Seperti pengakuan Nurhayati (36). Ibu rumah tangga ini memiliki anak berkebutuhan khusus. Anaknya didiagnosa mengindap penyakit autis.

Dia mengaku terbantu dengan hadirnya program PILPA. Kepengurusan administrasi anak menjadi lebih muda. Bahkan, sejak anak masih dalam kandungan sudah ada pendampingan khusus dari desa hingga penerbitan KIA.

“Sudah banyak bantuan yang diberikan kepada kami. Anak kami dapat bantuan kursi roda. Sebelumnya ada juga bantuan mesin jahit, agar kami dapat memenuhi kebutuhan anak,” ungkap Nurhayati kepada NuansaNTB, Rabu (7/9/2022).

Meski terbilang baru, program PILPA sangat bermanfaat bagi warga. Dia meyakini inovasi ini bakal memberikan dampak postifi lebih besar ke depannya.

iklan

“Saya apresiasi untuk kesabaran pendampingan yang diberikan desa kepada warga, khususnya anak-anak di Desa Penyaring,” aku dia.

Pilpa

Husni (35) dan Nuryati (31) merasakan efek positif dari program PILPA ini. Keduanya sangat terbantu karena pengurusan administrasi kependudukan anak menjadi lebih mudah dan cepat. “Kami sangat mendukung program PILPA di Desa Penyaring,’’ kata Husni.

PILPA sudah berjalan sesuai harapan. Tetapi perlu ada penguatan khusus, seperti menerbitkan Peraturan Desa (Perdes). Misalkan Perdes Pencegahan Perkawinan Anak serta Perdes Pencengahan Kekerasan Terhadap Anak. ’’Ini sebagai penopang program PILPA,’’ tambah Nuryati.

Kader Posyandu Diana mengungkapkan sisi manfaat program PILPA. Hadirnya inovasi ini, hak anaknya sudah diperhatikan semenjak masih dalam kandungan. Salah satunya melalui posyandu rutin.

Posyandu ini untuk memastikan keterpenuhan nutrisi bagi anak dan ibu. ’’Tumbuh kembang anak sudah mulai terawasi sejak dalam kandungan,’’ katanya.

Layak anak

Program PILPA diharapkan juga menjadi jurus dalam menurunkan angka stunting. Hingga saat ini, angka stunting di Desa Penyaring mencapai 20 kasus. Para penderita ini diketahui belum mengantongi BPJS kesehatan.

’’Pihak desa diminta memaksimalkan program PILPA, agar ke depan bisa nol stunting. Termasuk membuatkan BPJS Kesehatan untuk 20 anak tersebut,’’ harapnya.

Diana juga punya harapan lain. Dia menginginkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Hak-hak anak terpenuhi dengan baik. Walau sejauh ini sudah banyak bantuan yang disalurkan kepada anak. Misalkan bantuan bagi anak berkebutuhan khusus, seperti kursi roda, alat pendengaran, sembako, dan bantun lainnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua 1 Mohamad Ansori Support Pembangunan Ruang Kelas MI NW Sumbawa

“Banyak juga bantuan untuk perbaikan gizi anak sejak adanya program PILPA ini,” sebut Diana.

Ketua Forum Anak Desa Penyaring Fitri meminta Desa Penyaring mampu menjelma sebagai desa percontohan ramah anak. Karena itu, pihak desa harus lebih responsif, serta melibatkan anak dalam setiap pengambilan keputusan. Juga meminta agar keberadaan forum anak dapat dimaksimalkan.

“Saat ini, Forum Anak Desa Penyaring belum aktif dan belum memiliki program, sebab baru saja dibentuk. Desa juga memiliki keterbatasan anggaran,” katanya.

Bagi Fitri, pelibatan anak dalam setiap pengambilan keputusan sangat penting. Ini agar desa mengetahui apa yang menjadi keluh kesah anak. Di samping itu, pendataan anak harus diperbaiki. Langkah ini mempermuda klasifikasi anak miskin, anak yatim piatu, anak putus sekolah, dan anak masih dalam penanganan stunting.

“Pendataan ini agar desa dapat mengambil langkah apa yang ditempuh dan dengan dana desanya dapat dialokasikan untuk pendidikan, pembinaan maupun kegiatan lainnya sesuai dengan program PILPA tersebut,” pinta dia.

Kepala Desa Penyaring Abdul Wahab SP menguraikan skema program PILPA. Dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, dia melibatkan lintas sektor seperti Disdukcapil untuk memudahkan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA); Dinas Kesehatan untuk mempermuda layanan kesehatan; LPA; dan Forum Anak Desa.

Wahab mengungkap tantangan bagi anak-anak di Desa Penyaring. Di situ, terdapat arena pacuan kuda. Otomatis, sebagian anak akan dilibatkan sebagai joki cilik.

Nah, untuk menjaga anak menjadi joki cilik, kades selalu berkordinasi dengan semua orang tua. Meminta agar anak mereka tidak dieksploitasi penunggang kuda pacuan.

’’Langkah ini agar status Desa Ramah Anak di Penyaring tidak tercemar,” ujar kades.

Sebagai desa ramah anak, pemerintah desa berusaha menghadirkan taman layak anak. Di tempat bermain anak ini tidak boleh ada asap rokok. Ini untuk menjaga anak dari polusi.

“Program ini akan berkesinambungan dan tahun depan kita akan berusaha wujudkan dengan mengalokasikan anggaran dari dana desa,” janji Wahab.

Di sisi lain, dia mengaku masih ada pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan. Yakni menyediakan porsi anggaran khusus pembangunan rumah budaya untuk anak dan infrastruktur ramah anak.

“Ada anak kami yang keterbelakangan juga seperti autis, berjalannya harus dibantu dengan kursi roda. Kawasan bebas asap rokok sedang diupayakan,” terangnya.

Desa Penyaring selaku ikon desa ramah anak telah memfasilitasi kebutuhan anak untuk administrasi kependudukan. Dari sekitar 900 anak, sudah 65 persen telah mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program ini berjalan maksimal berkat kerja bareng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). ’’Di tahun 2023 ditargetkan semua anak Desa Penyaring harus memiliki KIA,’’ ujarnya.

Untuk pendampingan, Desa Penyaring didampingi LPA, Dinas DP3AP2KB, serta Forum Anak.

Ketua LPA Sumbawa M Ikraman menjelaskan boat desa pedi tode, inovasi program perlindungan anak yang terintegrasi. Program ini menggunakan pendekatan budaya atau kearifan lokal untuk memastikan proses dan dinamika pembangunan sangat aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.

“Pelayanan yang terintegrasi dengan berbagai leading sektor akan mempermudah dan mempercepat dengan hasil yang terukur,” jelas Ikraman, 7 September 2022.

BACA JUGA  Operasi Patuh Hari ke-10, Polres Sumbawa Datangi SMKN 2 

Sekretaris LPA Fatriatulrahma mengatakan, boat desa pedi tode atau PILPA ini bentuk upaya desa dalam pemenuhan hak dan kebutuhan anak melalui pembentukan forum anak yang dilanjutkan dengan penguatan kapasitas agar forum anak mengetahui tugas dan fungsinya.

Dari profil desa, lanjut dia, dapat diketahui berapa anak di desa yang belum terpenuhi kebutuhannya. Juga anak kelompok rentan yang belum terpenuhi haknya, misalnya putus sekolah, membutuhkan psikososial, disabilitas, resiko stunting, dan lainnya.
Pendataan itu langsung diintegrasikan dengan pelayanan ke dinas-dinas terkait.

“Kita buat arena pelayanan yang ramah anak. Anak yang hadir saat kegiatan boat desa pedi tode bisa terlayani sambil bermain. Dinas yang hadir tempati stan masing-masing,” kata Atul, sapaan akrabnya, Rabu 7 September 2022.

Dalam satu hari, banyak anak yang bisa terlayani hak-haknya. “Seandainya itu diterapkan dibanyak desa, maka sudah banyak hal yang bisa dilakukan,” harap Atul.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Syaihuddin mengatakan, sudah lima desa yang menjadi desa percontohan ramah anak. Yaitu Desa Penyaring, Pelat, Kelungkung, Semamung, dan Labuhan Badas.

Disdukcapil berkomitmen membantu pihak desa dalam penerbitan KIA, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Akta Kelahiran. Pelayanan bisa kolektif agar memberi kemudahan bagi masyarakat, terutama buat anak-anak.

Disdukcapil juga memiliki program Jango Desa. Program ini akan melayani langsung di desa bersangkutan dan pembuatan KIA, KTP, KK, dan akta kelahiran dalam sehari pelayanan.

“Program ini mulai diaktifkan kembali akhir September ini. Kita akan dekatkan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dan ini merupakan program rutin Dukcapil,” terangnya.

Kepada pihak desa disarankan lebih aktif lagi, terutama bagi desa yang masuk dalam program PILPA. Supaya pelayanan bisa lebih maksimal, pendataan lebih baik lagi, dan kebutuhan dokumen dalam melengkapi identitas anak terurus dengan cepat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Abubakar mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya program PILPA. Itu dibuktikan dengan menyalurkan makanan bernutrisi, seperti beras, gula, telur, susu, dan lainnya.

“Kami telah banyak berbuat untuk anak-anak di desa. Namun sebelum kami memberikan bantuan, dilihat dulu apa yang dibutuhkan. Misalnya anak tersebut disabilitas, kita akan berikan alat bantu kursi roda, nutrisi, modal usaha,” sebut dia, Senin 12 September 2022.

Bulan depan, Dinas Sosial akan menyalurkan 51 buah alat bantu untuk anak-anak difabel. Misalnya alat bantu dengar, kursi roda, tongkat peraba, dan kaki palsu.

“Belum lama ini bantuan kursi roda sudah disebar ke beberapa desa, termasuk desa yang mendapat program PILPA,” jelas dia.

Dinas Sosial telah mendata dan mengukur anak-anak yang memiliki tangan maupun kaki yang tidak berfungsi. Bulan depan alat bantu tersebut akan tiba dari Solo dan diserahkan kepada yang membutuhkan.

Dia meminta kepada aparat desa agar dapat mendata lebih baik lagi anak-anak yang memiliki kekurangan. Baik itu anak yatim piatu, anak miskin, dan anak yang memiliki kekurangan fisik.

“Laporkan kepada kami agar kami dapat mengusulkan bantuan ke pusat, berupa bantuan pengurusan BPJS gratis, bantuan pendidikan, bantuan pangan dan banyak bantuan lainnya, sebab anak-anak tersebut memiliki hak dan negara bertanggung jawab atas anak-anak tersebut,” harapnya.

BACA JUGA  Polres Sumbawa Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Media Sosial bagi Personel

Menurutnya, program PILPA justru akan lebih memudahkan pihak desa dalam memperoleh informasi. Kaitan dengan bantuan untuk anak, hanya diperlukan keaktifan aparat desa dalam berkordinasi dengan semua stakeholder di masing-masing bidang pelayanan pemerintah atau bila perlu jemput bola dan jangan menunggu bantuan yang datang ke desa.

“Kami tidak serta merta mengetahui semua informasi di desa terkait data anak-anak. Selama ini, kami lebih banyak turun langsung karena ada informasi di media sosial maupun dari Gubernur NTB langsung, namun dari pihak desa masih kurang respon. Dengan adanya program PILPA ini, semoga pihak desa semakin aktif, pendataan semakin baik hingga tidak ada satu pun anak-anak yang terlewati,” tambah dia.

Untuk memantapkan upaya pemenuhan hak-hak anak, UNICEF juga bekerja sama dengan PKBI NTB. Kerja bareng ini dikemas dalam balutan program Komunikasi Resiko dan Pelibatan Masyarakat dan Anak di seluruh kabupaten di Pulau Sumbawa.

Kordinator PKBI Area NTB Ardani Hatta mengatakan, program ini ditujukan guna menciptakan lingkungan yang sehat untuk anak-anak. Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan di sekitar sekolah.

’’Wilayah sasarannya juga hingga ke desa yang dipilih oleh komunitas,’’ katanya, Selasa 4 Oktober 2022.

Khusus di Kabupaten Sumbawa, program ini menyasar pada 16 sekolah. Di antaranya, delapan sekolah dasar, lima SMP/MTS, dan tiga SMA/MAN.

Selain sekolah, program ini juga melibatkan empat komunitas anak. Yakni Forum Anak Samawa (FAS), Forum Generasi Berencana (GenRe), Komunitas Film Sumbawa Cinema Society (SCS), dan Sanggar Seni Batu Rea Desa Pamulung.

Komunitas ini mengambil peran untuk menyosialisasikan isu-isu seperti imunisasi rutin atau BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional), literasi digital, dampak gadget/medsos pada anak, pencegahan kekerasan dan bullying pada anak, juga menghindari anak terkena resiko penyakit menular, stunting, pencegahan perkawinan anak, narkoba, keluarga berencana, hak kesehatan seksual dan reproduksi, serta perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Isu-isu ini disampaikan melalui komunikator agen perubahan yang terdiri dari satu guru dan satu orang tua terlatih untuk sekolah dasar, satu guru dan satu siswa pada sekolah menengah dan atas, serta remaja untuk di kalangan komunitas dan forum anak.

“Kegiatan kampanye ini kami sesuaikan dengan masalah yang dihadapi dan kondisi wilayah sekolah serta komunitas anak tersebut untuk dicarikan solusi bersama. Jadi ada isu-isu yang diprioritaskan terutama isu kesehatan, pendidikan, literasi digital dan sosial. Misalnya di komunitas Forum Anak Samawa (FAS) dan Forum Generasi Berencana (GenRe),” kata Ardani Hatta.

Harapannya program ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama baik antar guru dan orang tua serta lingkungan sekitar dalam kaitannya dengan pemenuhan hak-hak anak yang inklusif pada kegiatan proses belajar mengajar di tingkat sekolah, lingkungan rumah, maupun proses pembelajaran sesuai minat dan bakat anak di komunitas. (Sahril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.