Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Empang, Polres Sumbawa, lakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing.
Penertiban kali ini dilakukan di SMK 1 Tarano yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Empang Iptu Nakmin bersama anggota setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah, Sabtu (01/10/2022).
Kapolsek Empang Iptu Nakmin dalam keterangannya melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos,. mengatakan, banyaknya keluhan dari masyarakat tentang masih adanya penggunaan knalpot brong alias racing di wilayah Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa.
“Penertiban dilakukan Polsek Empang menyusul keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor bising yang mengganggu ketertiban umum terlebih penggunannya adalah para remaja,” ujarnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah lanjutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik para siswa dan hasilnya sebanyak 17 kendaraan didapati menggunakan kendaraan dengan knalpot racing.
“Setelah melakukan pemeriksaan ada sebanyak 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, kemudian siswa atau pemilik kendaraan dikumpulkan untuk diberikan himbauan serta pembinaan langsung oleh personel Polsek Empang,” jelasnya.
Adapun tujuan dari penertiban tersebut kata Kasi Humas yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya pengendara sepeda motor agar mentaati peraturan berlalu lintas di jalan raya serta selalu menggunakan helm dan utama memakai knalpot standar pabrikan, pungkasnya. (Hps)