Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Puluhan nelayan yang berasal labuhan Sumbawa mendatangi kantor Bupati Sumbawa yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Hasan Basri, MM,. di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2022).
Kedatangan puluhan perwakilan nelayan tersebut ingin mengadu terkait penyaluran atau pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menyebabkan para nelayan tidak dapat melaut untuk mencari rejeki sehari-hari.
Sekda Sumbawa, Haji Bass sapaan akrabnya, pada kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan para nelayan dan meminta masyarakat secara bersama dengan pemerintah mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, agar tepat sasaran.
“Tolong awasi, jangan sampai yang tidak berhak mendapatkan. Nanti kalau ada pelanggaran tolong laporkan dan buktinya. Tugas kita mengawssi semua,” kata Sekda.
Dijelaskan, tugas pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat, agar tenang, aman dan damai serta kebutuhan terpenuhi. “Kalau belum sempurna, itu yang dipenuhi secara bertahap. Kalau belum lancar komunikasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, beberapa waktu lalu, telah dilakukan sosialisasi di kantor bupati Sumbawa bersama pertamina dan BPH Migas. Dan setiap persoalan yang timbul dalam penyaluran BBM Bersubsidi akan ditindaklanjuti.
“Kemarin sudah ada pertemuan dengan pertamina, agar yang berhak mendapatkan sesuai peruntukan. Kuota sumbawa melebihi kuota sebelumnya, itu yang perlu diatur,” sebut Sekda.
Di tempat yang sama, Doktor Dedy Heri wibowo, Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa menjelaskan, peran Pemerintah Daerah dalam penyaluran BBM Bersubsidi, yakni memastikan agar terjamin penyaluran sesuai yang ditentukan. Sedangkan BPH Migas sebagai regulator, dan Pertamina sebagai eksekutor.
Ia menegaskan, tidak ada pembatasan penyaluran BBM Bersubsidi, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Tidak ada pembatasan. Sesuai kebutuhan, asal rekomendasi diterbitkan sesuai proses. Rekomendasi untuk Nelayan terbit di Dinas Perikanan. Apakah solar atau pertalite,” jelas Dedy.
Sementara Sigit Jayadi, perwakilan Nelayan Labuhan Sumbawa, menerangkan, perahu nelayan saat ini tidak bisa beroperasi karena pembatasan penggunaan BBM Bersubsidi. Sehingga tidak mencukupi untuk kebutuhan melaut selama beberapa hari.
“Persoalan hari ini, volume dikurangi. Perahu nelayan mangkrak. Kalau 60 liter akan habis begitu jangkar turun,” katanya
Dijelaskan, Sebelum diterapkan kebijakan menggunakan rekomendasi, perahu nelayan tetap dapat beroperasi normal. Selain itu, nelayan juga kesulitan mendapatkan pertalite untuk kebutuhan penerangan selama melaut.
“Tidak bisa langsung membeli kerena harus dilapor dan diverifikasi. Dulu bisa diwakili dan kolektif. Kendala kita juga di pertalit, karena rekomendasi dari perikanan untuk solar. Pertalite juga dipakai,” katanya. (Nuansa/**)