Sumbawa Besar, NuansaNTB.id-Berdasarkan pada Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3369/JP.00.00/09/2022 tanggal 26 September 2022 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-4108/JP.00.01/11/2002 tanggal 21 November 2022 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi dalam rangka Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah secara resmi melantik dan mengambil sumpah 8 Pejabat Eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (29/11/2022)
Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1217 Tahun 2022 Tanggal 28 November 2022 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kab. Sumbawa.
Turut hadir pada acara ini, Wakil Bupati Sumbawa, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Bupati Haji Mo’ sapaan akrabnya pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan ASN terpilih, yang dinilai dari berbagai aspek, terutama aspek kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam jabatan yang diamanahkan.
“ASN yang dilantik pada hari ini semata-mata dinilai dari faktor kompetensi dan profesionalitas, bukan karena faktor kedekatan atau hal-hal lain yang bersifat subjektif,” ujar Bupati.
Pelantikan ini juga kata Bupati, merupakan perwujudan dari “Merit System” yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Bupati menjelaskan, terkait “Merit System” ini, dari 534 Kab/Kota di Indonesia, Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu dari 24 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB atas keberhasilannya mengimplementasikan merit system dengan baik dalam pemerintahan.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan progres pembangunan Bendungan Beringin Sila yang telah dilakukan sejak bulan Januari tahun 2019 lalu, dengan anggaran sekitar 1,7 trilyun rupiah, saat ini pembangunannya telah hampir rampung.
“Insya Allah tanggal 22 Desember 2022 mendatang akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo,” pungkas Bupati.
Adapun kedelapan pejabat yang dilantik oleh Bupati, yaitu, Drs. Zainal Abidin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sumbawa menggantikan Drs. Abdul Aziz, M.Si yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan.,
Selanjutnya, Abdul Haris, S.Sos,. sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sumbawa, bertukar posisi dengan H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si,. yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Sumbawa.
Sementara, Riki Trisnadi, SE., M.Si,. yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kab. Sumbawa dimutasi menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Sumbawa, dan jabatan yang ditinggalkannya saat ini masih dalam keadaan lowong.
Kemudian berdasarkan Hasil Akhir Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tanggal 21 September 2022, telah ditetapkan 3 nama yang mengisi JPT Pratama, yaitu E.S. Adi Nusantara, S.Sos., MT,. sebagai Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Sumbawa, Didi Hermansyah, SE,. sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Sumbawa, dan Rahmat Hidayat, S.Pi., MT,. sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Sumbawa. (Nuansa)