Kantor Hukum SS & Partner Buka Festival Sholawatan Tingkat Kabupaten Sumbawa

oleh -760 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dalam rangka menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, serta akan berakhirnya tahun 2022, Kantor Hukum SS & PARTNER bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lopok secara resmi membuka Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan di Lapangan Garuda Desa Lopok, Kamis (03/11/2022).

Surahman MD SH MH pimpinan Kantor Hukum SS & PARTNER sekaligus Ketua Panitia pelaksanaan Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pelaksanaan Festival Sholawatan ini merupakan bentuk ibadah kepada Nabi Muhammad SAW selaku umat yang tunduk kepada perintah dan larangan agama yang dibawanya.

“Kegiatan Festival Sholawatan ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan di Lapangan Garuda Lopok,” ujar Surahman.

Man sapaan akrab Advokat Muda ini menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa ini dibagi menjadi 2 katagori peserta yakni Umum dan Pelajar.

BACA JUGA  Diskusi Buku Mega Merger In The Pandemic Era, Catatan Sejarah Referensi Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

SholawatanUntuk umum diikuti oleh 60 Majelis Taqlim dari berbagai Kecamatan dengan peringkat Juara mulai dari Juara I hingga Juara X, dengan total hadiah sebesar Rp. 15 juta serta piala, piagam dan Sembako.

Sementara untuk pendaftaran di katagori umum ini sebesar Rp. 250 ribu per Majelis Taqlim sedangkan untuk katagori Pelajar (TK/PAUD/SD/SMP/SMA) diikuti oleh 28 Majelis Taqlim serta tidak dipungut uang pendaftaran dan nanti akan mendapat hadiah dalam bentuk uang, Piala dan piagam.

Adapun total Majelis Taqlim yang akan tampil sebanyak 88 Majelis Taqlim Se-Kabupaten Sumbawa, jelasnya.

Pelaksanaan Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa kali ini diperkirakan menggunakan anggaran sebesar 70 juta lebih.

“Sumber anggaran ada yang dari Kantor Hukum SS & PARTNER sebesar Rp. 50 Juta, Kepala Desa Lopok Rp. 20 juta, Gubernur NTB Rp. 5 juta, Kepala Cabang BRI Sumbawa Rp. 2 juta, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa Rp. 1 juta,” terangnya.

BACA JUGA  Pererat Silaturahmi, Karantina Pertanian Sumbawa Gelar Coffe Morning bersama Wartawan

Acara ini terselenggara atas ide dan gagasan seluruh Panitia, Kepala Desa Lopok serta usulan dari Majelis Taqlim yang digagas oleh ibu Nurhayati Surahman dan dibantu oleh ibu-ibu PKK dari tahun 2019 lalu.

Sementara itu Gubernur NTB yang diwakili oleh Kepala Kantor Samsat Sumbawa, Sofyan, SH,. pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Ketua Panitia Pelaksana dan apresiasi atas pelaksanaan Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa ini.

Semoga kedepannya bisa menjadi kegiatan yang selalu didukung oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta peran serta masyarakat pada umumnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kementrian Agama Sumbawa sekaligus secara resmi membuka acara Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan mulai tanggal 3-10 November 2022.

Ia berharap untuk pelaksanaan Festival Sholawatan tahun depan Kantor Kementerian Agama Sumbawa siap akan mendukung serta dan akan mengambil bagian dalam kegiatan agama yang dilaksanakan seperti ini.

BACA JUGA  Hebat !! KSB Raih Rekor MURI Tuntas 5 Pilar STBM Pertama se-Indonesia

“Tidak menutup kemungkinan bahwa pelaksanaan Festival Sholawatan tahun depan akan di ikuti oleh Kabupaten lainnya se Provinsi NTB,” ujarnya.

Secara terpisah Kepala Desa Lopok Amiruddin A.Ma.Pd,. menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan di Desa Lopok ini.

“Khususnya kepada saudara saya Surahman MD SH MH selaku pimpinan Kantor Hukum SS & PARTNER yang telah mengambil bagian dan tanggung jawab dalam kegiatan agama ini dengan bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lopok serta di dukung oleh Oby Band dengan menyumbangkan secara gratis sound systimnya demi kepentingan agama ini,” ungkap Kades. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.