Ketua Fraksi PKS Adizul Syahabuddin Sampaikan Postur APBD Tahun 2023 dan Saran Anggota Banggar

oleh -619 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Paripurna tingkat II dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (29/11/2022).

Paripurna yang digelar di di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq didampingi Wakil Ketua II, Syamsul Fikri AR., SAg,. M.Si,. dan Nanang Nasiruddin SAP,. M.M.Inov,.

APBD 2023Turut hadir Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Sekretaris Daerah Drs. Hasan Basri, MM,. jajaran Kepala OPD dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang kompak mengenakan pakaian adat sumbawa.

Juru bicara Banggar yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adizul Syahabuddin, SP,. M.Si,. pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa point penting hasil pembahasan postur APBD Tahun 2023 serta masukan saran dari Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbawa.

Dalam uraiannya, Adizul sapaan akrab Politisi PKS 2 Periode ini, menyampaikan bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran berupaya untuk memenuhi ketentuan yang termaktub di dalamnya.

APBD Tahun Anggaran 2023 kata Adizul, merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh Daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efektif, efisien dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

“APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah diarahkan untuk mendukung tercapainya 6 (Enam) Prioritas Pembangunan,” jelas Adizul.

Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakanan secara intensif, konprehensif dan saksama.

Secara keseluruhan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 ini mengalami peningkatan 10% yakni mencapai Rp.1,97 Triliun, bila dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 yang hanya mencapai Rp.1,79 Triliun, sehingga pengalokasian anggaran harus dilakukan secara bijaksana.

Adapun Hasil Pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Sumbawa secara rekapitulasi keseluruhan OPD dapat kami sampaikan bahwa total APBD Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp.2.064.092.979.916,00 dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah pendapatan daerah dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.949.883.980.270,00 mengalami penambahan pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.20.403.894.253,00, Sehingga menjadi Rp.1.970.287.874.523,00.

BACA JUGA  PKB Sumbawa Tanpa Mahar, Terima Pendaftaran Novi-Talif

Sedangkan Belanja daerah dalam penetapan PPAS Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp.2.052.962.235.470,00, berkurang sebesar Rp.12.369.255.554,00 pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Sehingga menjadi Rp.2.040.592.979.916,00.

Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.70.305.105.393,00. sedangkan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp.70.305.105.393,00,.

Lanjut Adizul, mencermati hal-hal yang berkembang selama proses pembahasan berlangsung, serta memperhatikan perkembangan terakhir pembangunan di daerah kabupaten sumbawa, Badan Anggaran menyampaikan beberapa usul saran untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah, antara lain sebagai berikut :

Apabila kita melihat dari sudut pandang kebijakan daerah, Badan Anggaran berpandangan bahwa APBD Tahun Anggran 2023 harus memiliki korelasi dan sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan dengan Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja OPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.

Dari sisi pendapatan, penetapan untuk perencanaan penganggaran kedepan harus dilakukan secara realistis dengan memperhatikan capaian realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan dinamika yang berkembang dalam Badan Anggaran memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam upaya pemenuhan semua Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara (khususnya masyarakat Kabupaten Sumbawa); seperti pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pelayanan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari-hari dan lain lain yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

APBD Tahun Anggaran 2023 diharapkan tetap dapat menjadi instrumen stimulus perekonomian daerah, baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat, sehingga dapat menjadi strategi efektif, mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan.

Instrumen APBD diharapkan juga harus mampu melanjutkan program-program prioritas pembangunan di daerah khususnya infrastruktur jalan, drainase, dan persampahan, serta diharapkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.

Sesuai dengan motto pembangunan Kabupaten Sumbawa Sabalong Samalewa, maka kolaborasi dari seluruh stakeholder di daerah diharapkan dapat semakin kokoh bahkan diperluas, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara optimal dan dirasakan nyata manfaatnya bagi masyarakat luas.

Badan Anggaran berharap, kita harus terus membangun optimisme bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diyakini sebagai tahapan berkelanjutan untuk membawa masyarakat Kabupaten Sumbawa pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraannya yang semakin baik guna mewujudkan visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban.

BACA JUGA  Dak Fisik Sumbawa Peringkat 2 se-NTB, Bupati Terima Penghargaan Menteri Keuangan RI

Hal ini sejalan dengan Tema Pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 “Akselerasi pertumbuhan ekonomi, pembangunan Berkelanjutan dan peningkatan daya saing daerah pasca Covid-19,” jelas Adizul.

Oleh karenanya peran penting berbagai pihak harus dapat dibangun. Kondusifitas daerah merupakan faktor penting dalam mempercepat Pembangunan Daerah. Keamanan dan ketertiban umum menjadi salah satu bagian penting sebagai penopang pembangunan di daerah.

Badan Anggaran dalam pembahasan menekankan agar dapat dipenuhi pemenuhan belanja mandatori yaitu anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari total belanja daerah, anggaran kesehatan minimal 10% dari total belanja APBD diluar gaji, belanja Infrastruktur pelayanan publik minimal 40% dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah/desa. Badan Anggaran telah merasionalisasi secara signifikan, sehingga diperlukan kerja cepat untuk melakukan penyesuaian terhadap program prioritas yang harus masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dan program-program yang tertunda untuk dianggarkan kembali pada APBD Tahun Anggaran 2023.

Terhadap kondisi belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp. 2,04 Triliun, bertambah sebesar Rp.222,27 Milyar (naik 12,22%) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan sebesar Rp.1,82 Triliun.

Badan Anggaran memberikan apresiasi atas peningkatan ini yang dipengaruhi oleh Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Meskipun demikian, dari Sektor Pendapatan Asli Daerah, Kita masih harus terus bekerja keras karena dari yang direncanakan sebesar Rp.21,71 Milyar (10,67%), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.1,86 Milyar (5,40%) menunjukkan bahwa terobosan dan inovasi Pemerintah Daerah harus benar-benar terwujud dan efektif.

Inovasi E-PAD yang memanfaatkan kemudahan teknologi Informasi merupakan kerja besar yang harus didukungan seluruh OPD pengelola PAD.

Hasil Rasionalisasi Badan Anggaran diarahkan juga untuk memenuhi belanja peningkatan kualitas SDM melalui pembangunan bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan, serta prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, maka Badan Anggaran meminta kepada Pemerintah Daerah agar penganggaran pada:

Bidang Perlindungan Sosial, diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang serta beberapa kegiatan strategis lainnnya.

Bidang Pendidikan, diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Sumbawa sebagai modal utama pembangunan daerah, seperti pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), penguatan PAUD, sekolah dan Guru Penggerak, Integrasi ketersediaan layanan pendidikan, platform pembelajaran berbasis teknologi, dan pelaksanaan program merdeka belajar.

BACA JUGA  Wabup Sumbawa Resmikan Unit Layanan Cuci Darah di RSUP Manambai

Bidang Infrastruktur, difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar jalan dan jembatan, irigasi, drainase, air bersih dan air minum, meningkatkan produktivitas, serta mendukung penyelesaian program prioritas dan strategis.

Bidang Ketahanan Pangan, diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan. Kegiatan strategis yang dilakukan harus mencakup peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman, serta peningkatan produktivitas dan pendapatan petani dan nelayan, dan pengembangan kawasan sentra produksi pangan.

Bidang Pariwisata, diarahkan untuk kegiatan prioritas dalam rangka mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata unggulan seperti kawasan Samota, dan destinasi wisata lainnya diharapkan agar kegiatan stategis yang dilakukan dapat berupa percepatan pembangunan Destinasi Wisata Unggulan Daerah, peningkatan kualitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemulihan Pasar Pariwisata dan Promosi Pariwisata.

Adizul juga menjelaskan, sehubungan dengan telah dilakukan rasionalisasi anggaran pada OPD yang ada, Badan Anggaran berharap agar OPD dapat berinovasi untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, sehingga kucuran dana atau program kepada daerah dapat bertambah.

Terhadap catatan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD melalui Pandangan Umum Fraksinya (baik yang telah dijawab atau pun yang terlewat belum dijawab dalam Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Sumbawa), Badan Anggaran berharap agar menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam mewujudkan akselerasi pembangunan di daerah.

APBD 2023Adapun anggota badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sumbawa adalah Abdul Rafiq sebagai Ketua, Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR., S.Ag., M.Si., Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov,. Sebagai wakil ketua dan anggota-anggota adalah Gitta Liesbano, SH., M.Kn., I Nyoman Wisma, Muhammad Faesal, S.AP,. Hamzah Abdullah, Budi Kurniawan, ST, Basaruddin, S.AP., Adizul Syahabuddin, SP., M.Si., Bunardi, A.Md.Pi., Syahrul, SE., Ahmadul Kusasi, SH., Berlian Rayes, S.Ag., Sukiman K, S.Pd.I., Ridwan, SP., Ismail Mustaram, SH., M.M.Inov., Ahmad Adam, Ida Rahayu, S.AP., Achmad Fachry, SH., Muhammad Yamin, SE., M.Si., Muhammad Saad, S.AP., Ir. A. Yani selaku Sekretaris. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.