Mataram, NuansaNTB.id- Asyik pesta sabu di sebuah kebun wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, sepuluh orang pemuda diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Polda NTB, Kamis (01/12/2022).
Selain mengamankan terduga penyalahgunaan narkotika, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 3 gram brutto dan barang bukti lainnya saat dilakukan penggeledahan di TKP.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE,. SIK,. dalam keterangannya kepada media ini membenarkan bahwa tim Opsnal Satres Narkoba telah melakukan pengungkapan kasus dan mengamankan 10 terduga pelaku.
Menurut Kasat Yogi sapaan akrabnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya salah satu Kebun di wilayah Bertais yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi hingga pesta sabu.
Berdasarkan informasi, tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga yang diduga sedang pesta sabu ataupun transaksi Sabu di kebun tersebut.
Adapun terduga yang berhasil diamankan yakni, AD, (30), SA (36), M (38), SH (26), AM (36), H (32), A (26) dan KM (36). Semuanya berasal dari Kota Mataram dan Lombok Barat.
“Semuanya ditangkap saat tengah asyik pesta sabu di sebuah Kebun wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram (TKP 1). Kemudian dilanjutkan penggeledahan di salah satu rumah terduga wilayah Bertais (TKP 2),” ujar Kasat Yogi.
Selain mengamankan para terduga, tim juga menyita barang bukti lainnya yakni alat komunikasi (Hp) masing-masing milik terduga, alat konsumsi sabu, serta sejumlah uang tunai, jelas Yogi.
“Saat ini semua terduga sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam kasus ini. Kami mohon waktu untuk dapat menjelaskan secara detail setelah usai penyidikan,” pungkas Yogi. (Red)