Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat di Sumbawa, Kapolres : Informasi Masyarakat Sangat Dibutuhkan

oleh -766 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Sumbawa Polda NTB Selama kurun waktu 2022 terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Dimana pengungkapan kasus narkoba di tahun 2022 mencapai 66 kasus sementara pada tahun 2021 hanya 55 kasus.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Henri Novika Candra,. SIK,. MH,. saat jumpa pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu, Sabtu (31/12/2022).

Kegiatan jumpa pers dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sumbawa yang dihadiri langsung oleh Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Sari Mukmin, Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Kasat Narkoba, IPTU Malaungi, SH., MH,.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sumbawa Minta Masalah Narkoba jadi Atensi Serius Pemda

Kemudian hadir juga Kasat Sabhara, AKP Mulyadi, SH,. Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos,. serta para pejabat utama Polres Sumbawa dan sengenap Insan Pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa.

Pengungkapan kasusAdapun sabu hasil pengungkapan sepanjang Tahun 2022 tersebut dimusnahkan dengan cara diblender hingga menjadi seperti jus berwarna ungu.

Selain narkotika, dalam kesempatan itu juga dimusnahkan sebanyak 731 botol minuman berbagai merk. Yakni Arak 391 botol, Brem 125 botol, Bir 210 botol dan Amer 5 botol.

iklan

Pengungkapan kasusKapolres Sumbawa, AKBP Henri Novika Chandra, SIK,. MH,. dalam keterangannya mengatakan bahwa, pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2022 mengalami peningkatan.

“Tahun 2022 ini ada 66 kasus narkoba sementara tahun 2021 lalu hanya 55 kasus,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  TPPO Meningkat di Sumbawa, Solidaritas Perempuan Inisiasi Ranperda Pelindungan Pekerja Migran

Selain kasus, jumlah tersangka pun mengalami peningkatan, dari 75 tersangka Tahun 2021, meningkat menjadi 83 tersangka pada Tahun 2022.

Demikian dengan barang bukti yang disita juga meningkat. Tahun 2022 tercatat 867,66 gram sabu, sedangkan 2021 mencapai 826,59 gram.

Menurut Kapolres, semakin banyak informasi dari masyarakat, semakin banyak pula kasus yang bisa diungkap.

“Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba. Kita semua sepakat untuk menjadikan Sumbawa bebas narkoba,” pungkasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.