Sukseskan Pemilu 2024, KPU Sumbawa Libatkan Seluruh Stakeholder

oleh -1952 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar sosialisasi kebijakan/regulasi KPU dan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Hotel Sernu Raya tersebut, KPU Sumbawa mengajak seluruh stakeholder untuk mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, Senin (26/12/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan secara panel bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa Varian Bintoro S.Sos., M.Si,. serta Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsi Hidayat S.IP ini diikuti oleh pimpinan Forkopimda.

KPU LibatkanTurut hadir para camat di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Kemudian akademisi, pimpinan OPD, pimpinan 17 partai politik di Sumbawa yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu, organisasi kepemudaan dan mahasiswa.

KPU berharap dalam proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ini betul-betul didukung secara penuh oleh semua stakeholder, agar kesuksesan ini tidak menjadi beban penyelenggara saja yang ada di KPU maupun Bawaslu.

BACA JUGA  Tanpa Dikordinir, Ribuan Warga Sumbawa Jalan Sehat Bareng Bang Zul

“Pemilihan Umum 2024 mendatang merupakan kewajiban kita bersama dalam menyukseskan. Tanpa stakeholder tentunya kami tidak mungkin dapat menyukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Sumbawa. Sehingga harus disinergikan,” ujar Komisioner KPU Sumbawa, Nurul Khairani, S.IP,. kepada media ini.

KPU LibatkanLanjut Nurul-akrabnya disapa, dalam proses penyelenggaran Pemilu sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Dalam hal ini, ia sangat berterimakasih dan mengapresiasi Pemda Sumbawa yang menyarakan diri akan mendukung segala proses Pemilu di Kabupaten Sumbawa.

“Makanya tadi kami sangat gembira sekali dengan statemen yang sudah disampaikan Pak Asisten I. Dimana beliau melalui pemerintah daerah di semua tingkatan akan membantu seluruh proses tahapan penyelenggaraan pemilu dan akan lebih baik berdasarkan evaluasi yang sudah kami sampaikan dari proses proses Pemilu 2019 maupun Pilkada. Tentunya peran dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan lebih besar lagi untuk mensuport penyelenggara pemilu yang ada di Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.

BACA JUGA  Hilang Saat Mencari Ikan, Syahrul Asal Sampir Ditemukan Meninggal Dunia

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Varian Bintoro S.Sos., M.Si mengungkapkan, pihaknya akan mendukung secara penuh proses Pemilu ini. Salah satunya dengan adanya program jango desa di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dimana program ini dapat membantu KPU dalam melakukan pendataan pemilih.

Sementara, Ketua Bawaslu Sumbawa, Syamsi Hidayat S.IP menyampaikan, penyelenggara Pemilu memiliki kode etik yang harus dipatuhi.

“Kami dari Bawaslu diundang untuk memberikan sebuah materi terkait dengan etik penyelenggara dan pengawasan di semua tahapan yang dilakukan oleh KPU itu sendiri. Jadi, etik penyelenggara itu penting diketahui oleh semua kita, sebagai peserta juga bahwa stakeholder itu terutama camat di sini, pemuda juga dan unsur unsur yang lain sebagai peserta itu mengetahui bahwa penyelenggara itu Bawaslu maupun KPU dalam menjalankan tugas dia harus sesuai aturan,” terangnya.

BACA JUGA  Penyaluran Bantuan Pangan Tahap II Tuntas, Kota Bima Pertama di NTB

Jika aturan tersebut dilanggar, tambah Syamsi, maka akan ada sanksi etik yang diberikan.

“Kalau dia tidak sesuai aturan, sebagai penyelenggara itu ada sanksi etik yang diberikan kepada penyelenggara ini. Dan inilah yang kami sampaikan dari Bawaslu bahwa didalam menjalankan tugas penyelenggara itu diikat oleh etik penyelenggara,” ujarnya.

Intinya, kata Syamsi, tidak boleh penyelenggara melanggar etika, karena bisa menjadi persoalan. Apabila sudah kena etik, tentu akan dipersoalkan, dipertanyakan terkait dengan tugas dan fungsi tanggung jawabnya sebagai penyelenggara, tutupnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.