Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus bersinergi untuk kelancaran tahapan maupun kesuksesan pemilu serentak 2024 mendatang.
Salah satunya dengan melakukan perjanjian kerjasama pelaksanaan pemilu dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Untuk merealisasikan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan naskah perjanjian kerjasama tersebut, KPU Sumbawa menggelar audiensi dengan para pihak di Hotel Grand Sumbawa, Kamis (29/12/2022).
Salah satu stakeholder yang melakukan MoU yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa, dalam rangka publikasi dan dokumentasi kegiatan sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd,. didampingi para Komisioner, Aryati S.Pd.I,. dan Muhammad Kaniti, S.Pd,. serta Sekretaris KPU, Lahmuddin, SE,. mengatakan, bahwa kesuksesan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu tidak dapat diraih tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Selama beberapa kali pemilu termasuk saat ini yang telah memasuki tahapan pemilu 2024, kerjasama dengan berbagai pihak termasuk lembaga pers, itu sudah berjalan cukup baik.
Namun yang diinginkan saat ini adalah bukti fisik dari kerjasama tersebut dalam bentuk naskah kerjasama. “Penandatanganan naskah kerjasama yang diinisiasi KPU Sumbawa ini adalah pertamakali di Indonesia,” kata Wildan.
Kerjasama ini lanjut Wildan, sudah menjadi komitmen jajarannya bahwa di setiap tingkatan harus dapat mengajak, menciptakan dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh pemangku kepentingan Pemilu agar dapat berperan dan berpartisipasi menyukseskan seluruh tahapan Pemilu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga kesuksesan yang diraih nantinya merupakan hasil kerjasama bersama.
Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin, SE,. menyambut positif perjanjian kerjasama tersebut. Hal ini membuktikan bahwa KPU Sumbawa sangat terbuka dan informatif sebagai upayanya dalam menyajikan dan menyebarkan informasi tentang kepemiluan secara massif.
Menurut Zainuddin, sangat pas, predikat dan perhargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) NTB kepada KPU Sumbawa sebagai badan public penyelenggara pemilu yang informatif.
Untuk diketahui, selain PWI Sumbawa, KPU juga menjalin kerjasama dengan SMSI, IJTI, AJI, kepolisian, TNI, Kejaksaan, Lapas Sumbawa, Imigrasi, Disnakertrans, Kesbangpoldagri, Kemenag, KCD Dikbud Provinsi Kabupaten Sumbawa beserta sejumlah SMA dan SMK, Bulog, BMKG, Lembaga Penyandang Disabilitas, dan lainnya. (*)