Ungkap Puluhan Kasus Anak, Kasat Ivan Terima Penghargaan Nasional

oleh -975 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Keberhasilan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K,. dalam mengungkap puluhan kasus dengan korban anak di bawah umur dalam kurun waktu 2022 mendapat apresiasi dan penghargaan dari sejumlah lembaga nasional.

Penghargaan atas respon cepat dalam penanganan dan penyelesaian kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban anak di bawah umur di Kabupaten Sumbawa tersebut diberikan oleh Lembaga Polisi Selebriti.

Selanjutnya penghargaan diterima dari Yayasan Kazeto Putra Perkasa, terkait respon cepat penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Penghargaan juga diberikan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak, terkait dedikasi respon cepat pengungkapan kasus anak di wilayah hukum Polres Sumbawa.

BACA JUGA  Dua Terduga Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Polisi

Terakhir, penghargaan diberikan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, atas peran aktif dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K,. kepada media ini, Sabtu (31/12/2022) mengaku sangat berterimakasih pada lembaga yang memberikan penghargaan.

Menurut Kasat Ivan, sapaan akrabnya, pencapaian ini merupakan buah dari kerjasama yang baik oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa, khususnya Unit PPA dengan para pihak terkait.

“Terimakasih kepada Kapolres Sumbawa dan para pihak terkait yang memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak,” ungkap Kasat Ivan.

Dalam pengungkapan kasus anak tersebut kata Ivan, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri. Pihaknya juga sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk pengungkapan dan pencegahan kasus serupa, kedepannya.

BACA JUGA  Diduga Curi Uang Tetangga, 4 Emak-emak Diamankan Polisi

Lebih lanjut Ivan mengatakan, penghargaan ini adalah motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Terutama kepada anak yang menjadi korban dalam kasus kekerasan seksual. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.