Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tahun 2023 telah berjalan dua pekan lama, namun hingga saat ini baru 8 Desa yang sudah menetapkan APBDes dan melaporkannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa.
“Dari 157 Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa baru 8 Desa yang sudah menetapkan APBDes dan sisanya belum, padahal waktunya sangat mepet,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Sumbawa, Ibrahim, kepada media ini, Senin (16/01/2023).
Lanjutnya, Diantara desa yang sudah merampungkan penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 tersebut yakni Labuhan Aji, Labuhan Pidang, Desa Gontar, Lekong, Mapin Beru, Muer, Teluk Santong, dan Sepakat.
“Baru 8 Desa saja yang sudah melapor ke DPMD hingga 16 Januari 2023 ini, sisanya masih dalam proses. 149 Desa yang belum,” terangnya.
Melalui media ini, Ibrahim menghimbau seluruh kepala desa yang belum merampungkan penyusunan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023 untuk segera menuntaskan dan secepatnya menyampaikan ke DPMD selaku Dinas yang menangani.
“Kami berharap bulan Februari 2023 ini paling lama sudah menerima semuanya,” pungkasnya. (Nuansa/**)