Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Untuk Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah dan Hj Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd,. (Mo-Novi)
Sebelumnya Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sumbawa ke-64.
“Memperhatikan kunjungan saya ke beberapa Desa bagian Timur, Utara dan Selatan. Saya ingin menyampaikan beberapa hal tentang kondisi jalan sesuai kewenangan kabupaten,”
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Sumbawa, H Asaat Abdullah, ST,. melalui fampletnya yang tersebar luas baik melalui WA maupun Facebook.
Menurut Haji Saat sapaan akrabnya, pada umumnya ruas-ruas strategis kewenangan kabupaten antara lain, SJP – Lito, Langam – Pungkit, Sjn – Labu Kuris.
Kemudian, Maronge – Sangoro, Moyo – Senampar dan lain-lain, tidak dilakukan pemeliharaan karena tidak tersedianya dana pemeliharaan.
Atas hal tersebut kata Haji Saat, saya menyampaikan, dengan sistem penganggaran terhadap penyelenggaraan jalan oleh Pemda Sumbawa.
Maka kondisi jalan mantap bukan semakin meningkat malah semakin menurun.
Memperhatikan, UU No 2 tahun 2022 perubahan atas UU no 38 tahun 2004 tentang jalan.
Dimana ditegaskan bahwa program pemeliharaan jalan merupakan perioritas utama dalam perencanaan (PP 34 tahun 2006).
Selanjutnya, UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, dimana, akibat jalan rusak dan tidak adanya rambu.
Jalan rusak mengakibatkan kecelakaan maka penyelenggara jalan dapat di pidana.
“Demikian atas atensinya, terima kasih,” H Asaat Abdullah, ST,. Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumbawa, Anggota DPRD Provinsi NTB.
Dikutip oleh media ini, Minggu 22 Januari 2023 Bertepatan dengan HUT Kabupaten Sumbawa ke-64. (Nuansa)