Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Menyikapi permasalahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH,. Angkat bicara dengan memberikan solusi kepada Pemerintah Daerah.
Menurut Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDIP Sumbawa terkait persoalan di Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) RSUD Sumbawa saat ini.
Pemda harus segera membentuk tim untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di RSUD Sumbawa, ujar Ketua Rafiq kepada media ini, Jum’at (20/01/2023).
Lanjutnya, lembaga DPRD pada hari Rabu 18 Januari 2023 sudah menerima keluhan-keluhan dan aspirasi dari dokter dan para tenaga medis di RSUD Sumbawa.
Dalam pertemuan itu, mayoritas fraksi sepakat harus ada evaluasi terhadap kinerja Direktur, terutama dengan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh tenaga medis. ditambah lagi dengan interupsi terkait persoalan RSUD yang dilakukan sejumlah anggota DPRD dalam sidang paripurna Kamis (19/01/2023).
Abdul Rafiq berpandangan, pemerintah daerah akan obyektif dalam menyelesaikan persoalan ini. Apa yang disuarakan oleh dokter dan tenaga medis, serta interupsi anggota DPRD Sumbawa, masalah sebuah masukan konstruktif tanpa tendensius, semuanya menyangkut pemenuhan pelayanan dasar bidang kesehatan sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan langkah apa yang akan ditempuh oleh Pemda.
“Silakan pemda mengkaji langkah apa yang akan diambil nantinya. Saatnya melakukan aksi nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang ada”, tegas Rafiq.
Saat ini kata Rafiq, sudah ada gerakan dari dokter dan tenaga medis RSUD Sumbawa. tentunya pemda tidak boleh mendiamkan semua ini. Apalagi ada ancaman dari anggota DPRD Sumbawa yang akan menggunakan hak interpelasi.
“Pemda tidak boleh mendiamkan hal ini, harus segera ditangani,” tukasnya.
Karena itu, ketua DPRD memberikan solusi yakni pemerintah daerah harus segera mengambil langkah. bila perlu membentuk tim untuk mengkaji persoalan di tubuh RSUD Sumbawa.
“Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut sebab yang akan menjadi korban adalah masyarakat karena pelayanan kesehatan terganggu. RSUD itu dibiayai oleh uang daerah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah dokter dan para tenaga medis RSUD Sumbawa, mendatangi Kantor DPRD Sumbawa. Mereka mengeluhkan kebijakan dan tindakan dari Direktur RSUD Sumbawa. Mulai dari persoalan jasa pelayanan umum yang belum dibayar, Jasa pelayanan bansos belum dibayar, Jasa pelayanan BPJS Agustus 2022 hingga saat ini belum dibayarkan, Jasa pendingan BPJS, Insentif untuk dokter dan karyawan September hingga Desember 2022, jasa pelayanan covid dari 2021 hingga 2022 hingga jampersal juga tidak dibayarkan.
Selain soal pemenuhan hak, juga terkait kondisi hutang RSUD Sumbawa yang mencapai sekitar Rp 50 miliar. (Nuansa/*)