Pemda Sumbawa Setiap Tahun Anggarkan Bantuan Reguler Bagi KPM

oleh -416 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa setiap tahunnya selalu mengalokasikan bantuan reguler bagi kelompok masyarakat penerima manfaat (KPM).

Baik itu untuk Pra Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di daerah Sumbawa ini yang tercatat mencapai sekitar 65.325 KPM.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Abu Bakar, S.Sos., M.si,. kepada Media ini, Rabu (11/01/2023)

Lanjut Abu Bakar, selain bantuan rutin Pemda, bantuan lainnya juga diterima dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial pada tahun anggaran 2022 lalu, menggelontorkan bantuan program pembangunan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Adapun nilai anggarannya mencapai Rp 710 Juta bagi KAT Bukit Tinggi Dusun Ladan Desa Batu Rotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.

BACA JUGA  Jajaki Koalisi Gerindra-PAN, Ansori-Fachry untuk Sumbawa 2024

Sesuai dengan data yang dihimpun dari Kemensos dan leading sektor terkait lainnya seperti Kantor Pos dan Perbankan.

Tercatat, warga masyarakat Sumbawa yang mendapat bantuan tahun 2022 lalu untuk PKH dan BPNT mencapai total 65.325 KPM dengan total anggaran yang terserap mencapai Rp 109.837.550,000 (sekitar Rp 109,8 Miliar lebih) yang langsung disalurkan melalui rekening bank atau Pos masing-masing KPM.

Sementara, Khusus untuk bantuan PKH kata Kadinsos, tercatat sebanyak 28.876 KPM dengan besar anggaran yang telah tersalurkan mencapai Rp 22.389.960.000 (sekitar Rp 22,3 Miliar lebih).

Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi dari Rp 900.000, Rp 1,5 Juta hingga Rp 3 Juta per orang/KPM dalam setahun, guna membantu biaya pendidikan bagi anak, bayi, lansia dan ibu hamil.

BACA JUGA  Banyak Bukti Telah Dilakukan, Rafiq Berkomitmen Perjuangkan Hak Pemuda

Sedangkan untuk BPNT lanjut Kadis, ada 36.449 KPM dengan nilai anggaran yang terserap mencapai total sekitar Rp 87.477.600,000 (sekitar Rp 87,4 Miliar lebih) dengan pemberian berupa sembako dan lauk pauk senilai Rp 200.000/bulan atau sebesar Rp 2,5 Juta dalam setahun.

Dengan sistim penyalurannya berupa uang tunai yang langsung masuk kedalam rekening KPM yang berada di Bank ataupun melalui Kantor Pos, dan bahkan mereka juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah berupa minyak goreng dan dampak inflasi, jelasnya.

Begitu pula tahun 2022 lalu juga ada bantuan pusat yang diperuntukkan bagi yatim piatu sebanyak 1.535 orang untuk wilayah Sumbawa dengan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 perbulan selama 3 bulan periode Oktober – Desember 2022 yang telah diterima pada Januari 2023 dengan penyalurannya rekening BNI sebanyak 926 orang dan 609 orang lewat Kantor Pos.

BACA JUGA  Gubernur NTB : Kesejahteraan Atlet Harus Menjadi Atensi Pemerintah

Bahkan ada pula bantuan dari APBD Sumbawa melalui bantuan anggaran Pokok Pikirasn (Pokir) aspirasi sejumlah anggota DPRD Sumbawa untuk membantu Kube, fakir miskin, anak-anak, disabilitas dan lansia terlantar.

“Kami berharap seluruh bantuan reguler maupun Pokir dimaksud tetap dialoksikan pada tahun 2023 ini, mengingat bantuan dimaksud sangat bermanfaat untuk membantu dan meringankan beban masyarakat dari segi ekonomi, dimana terkait dengan bantuan program pusat ini, kami pada Disos Sumbawa masih menunggu informasi kongkret terkait bantuan sosial yang dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kemensos tersebut,” pungkasnya. (Nuansa/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.