Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumbawa kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih nekat berjualan di eks pasar lama Utan, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Minggu (08/01/2023).
Penertiban yang dilakukan sejak pukul 05.30 WITA tersebut dengan melibatkan seluruh jajaran yang terdiri dari Sekdis, Kabid Tibumtranmas, P2UD, Linmas, Kasi Opdal, Lidik, Bina Potensi, Wasluh, Danton Sigap, Patroli, Kanit Intel dan anggota yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa.
Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos,. dalam keterangannya kepada media ini menegaskan bahwa, penertiban kali ini merupakan yang terakhir dilakukan oleh Pol PP Sumbawa.
Menurut Kasat, jika para pedagang masih membandel berjualan di eks pasar lama setelah penertiban hari ini, Minggu 08 Januari 2023 maka akan ditindak dengan melakukan upaya hukum ke tingkat pengadilan.
“Ini hari terakhir kami Satuan Pol PP Kabupaten Sumbawa melaksanakan penertiban secara persuasif di eks pasar lama Utan, jika masih ada pedagang yang nekat berjualan di tempat yang telah di larang tersebut makan siap-siap berhadapan dengan hukum di tingkat pengadilan,” tegas Kasat.
Lanjutnya, upaya ini dilakukan karena telah sesuai dengan aturan yang ada dimana pemerintah kabupaten sumbawa melalui Sat Pol PP telah beberapa kali menertibkan hingga memberikan surat teguran baik lisan maupun tulisan kepada para pedagang yang masih berjualan di eks pasar lama.
“Tadi, ada 10 orang pedagang yang terjaring dalam penertiban dan telah dilakukan tindakan hukum oleh PPNS di Kantor Camat Utan yang selanjutkan menandatangani perjanjian tidak akan berdagang lagi di eks pasar lama,” jelas Kasat.
Kasat berharap melalui media ini, seluruh masyarakat Utan dan yang utama para pedagang dapat mengetahui informasi ini sehingga tidak ada lagi yang nekat berjualan di eks pasar lama Utan karena akan berhadapan dengan hukum di tingkat pengadilan.
“Kami berharap masyarakat dapat patuh dan taat terhadap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi kebaikan bersama. Silahkan berjualan di pasar refresentatif yang telah disediakan oleh Pemda sumbawa,” pungkas Kasat. (Nuansa)