Dijebak Kadus Padesa, Pengedar Sabu Asal Ranan Berhasil Diringkus

oleh -761 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dijebak Kepala Dusun Padesa A Desa Padesa dan Warga Desa Padesa Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa, terduga pengedar sabu berinisial AR (37) berhasil diringkus, Minggu (12/02/2023).

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,MH. membenarkan penangkapan pelaku yang diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lantung tersebut.

Menurut Kapolres, Bhabinkamtibmas Kecamatan Lantung yang mendapat informasi dari Kepala Dusun Padesa A bergerak cepat menuju Rumah Saruji, dan melakukan penggeledahan kepada AR alias Rehot.

Lanjut Kapolres, penangkapan terduga pengedar Narkoba jenis Sabu tersebut berawal dari temannya AR alias Rehot yang berinisial BY (Warga Desa Ai Mual), yang menawarkan Helm Kepada Saruji (Kadus Padesa A).

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Sumbawa Gelar Upacara Tabur Bunga

Saruji yang tidak berminat untuk membeli Helm, lantas ditawari Narkotika jenis Sabu dengan harga Rp 500.000.-.

“Kepala Dusun, Saruji yang ditawari sabu kaget karena, lantas memancing BY untuk mendatangkan pemilik barang (Bos BY) dengan mengatakan, “dimana dan siapa bosmu, suruh datang kesini. Aku mau beli banyak,” ujar Kapolres menirukan perkataan Saruji untuk memancing pelaku.

Atas perkataan Saruji tersebut, Pelaku BY tergoda, kemudian memanggil Bosnya, AR (Warga Desa Ranan). Kedatangan AR langsung ditangkap oleh Saruji bersama Warga Desa Padesa.

Setelah AR ditangkap kata Kapolres, Saruji langsung mengabarkan kepada Personil Bhabinkamtibmas Kecamatan Lantung yang saat itu sedang berada di Desa Padesa.

“Dari tangan terduga pelaku, Bhabinkamtibmas mengamankan 2 paket barang bukti yang diduga Narkoba jenis Sabu dengan bruto 2,06 Gram, 1 HP merk Redmi warna hitam, Sajam jenis Keris, dan 7 lembar Uang tunai pecahan 50 ribu,” terang AKBP Henry.

BACA JUGA  Delapan Korban Pembantaian KKB Papua Diserahkan ke Keluarga

Sambil menunggu personil Satresnarkoba tiba di lokasi, Bhabinkamtibmas Kecamatan Lantung bersama Kadus Padesa A mengamankan pelaku dan barang bukti di Rumah Kepala Desa Padesa, Syaifuddin.

Saat ini terduga pengedar sabu dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas inisiatif Kepala Dusun dan Warga Padesa, Kecamatan Lantung, Kapolres Sumbawa mengucapkan terima kasih dan mengajak masyarakat kabupaten sumbawa dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi masa depan generasi bangsa khususnya di wilayah masing-masing. (HPs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.