Empat Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Lokasi Berbeda

oleh -984 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komitmen Polres Sumbawa dalam upaya pemberantasan penyebaran Narkotika di wilayah kabupaten sumbawa terus gencar dilakukan.

Hal tersebut dibuktikan dengan diringkusnya empat orang terduga penyalahgunaan narkoba di lokasi berbeda oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Sabtu (11/02/2023).

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., yang dikonfirmasi membenarkan keberhasilan Tim Opsnal SatRes Narkoba dalam menangkap empat terduga pelaku.

Menurut Kapolres, dari keempat terduga pelaku yang pertama kali diamankan oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., yakni HS (31) dan RS (40) bertempat di jalan raya depan Masjid Dusun Taruna Desa Baru Kecamatan Alas.

BACA JUGA  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Alsintan Bagi Kelompok Tani

Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,25 gram yang disimpan di dalam jok motor yang digunakan keduanya.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dan keduanya membeberkan bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial SK (38),” jelas Kapolres.

Setelah mendapat identitas terduga pelaku lainnya kata Kapolres, petugas kemudian bergerak cepat mencari keberadaan SK dan berhasil diringkus di Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat.

iklan

“Setelah SK diamankan dan dilakukan penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, namun petugas memperoleh informasi bahwa SK mendapatkan barang haram dari saudara KR (36) di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat,” terang AKBP Hendry.

BACA JUGA  Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Dihakimi Massa

Lanjut Kapolres, Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan KR yang saat itu sedang duduk dipinggir jalan.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti. Karena situasi banyak massa yang mendatangi petugas saat itu, petugas membatalkan untuk menggeledah rumah KR dan petugas langsung mengamankan dan membawa KR.

“Dari pengembangan saudara KR, ia mendapatkan barang haram dari Haji P yang beralamatkan di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat. Mengingat situasi yang ramai oleh massa, petugas kemudian menunda pencarian Haji P” ungkapnya.

Saat ini, keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.