Kegiatan KUMHAM Bergerak Imigrasi Menyapa Sukses, Ratusan Pemohon Terlayani 

oleh -1188 Dilihat
oleh

Sumbawa, NuansaNTB.id- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB melaksanakan kegiatan KUMHAM Bergerak Imigrasi Menyapa, Sabtu (11/02/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di 2 lokasi berbada yakni Pulau Bungin Kabupaten Sumbawa dan Hotel Tropical Kabupaten Sumbawa Barat ini, dipimpin langsung oleh Kakanim Selfario Adhityawan Pikulun, SH,. MH,.

Adapun kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pemberian layanan keimigrasian berupa pembuatan dan penggantian paspor, perpanjangan izin tinggal dan Pengawasan Orang Asing. Hal ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, dan juga guna mendukung peningkatan investasi dan pariwisata di NTB.

Pada kesempatan tersebut Kakanim Selfario mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda, dengan bentuk kegiatan memberikan Layanan Permohonan Paspor bagi WNI, Perpanjangan Izin Tinggal bagi WNA dan Pengawasan WNA di Tropical Resort Sumbawa Barat.

BACA JUGA  Tutup Reses di Pungkit, Waka Ansori Hujani Warga dengan Bantuan

“Di tempat yang berbeda, kami melaksanakan kegiatan Penyebaran Informasi Keimigrasian, Pengawasan Orang Asing dan Sosialisasi Merk dagang berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB di Pulau Bungin, Sumbawa”, jelasnya.

Kegiatan KUMHAM BERGERAK IMIGRASI MENYAPA ini kata Selfario, dimulai pada pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita, dengan jumlah pemohon paspor yang dilayani sebanyak 80 orang yang terdiri dari 47 pemohon baru dan 33 pemohon penggantian paspor.

Tujuan permohonan paspor yaitu 23 pemohon untuk perjalanan umroh dan 57 pemohon untuk perjalanan wisata. Jumlah pemohon Layanan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas sebanyak 2 WNA, terangnya.

Sedangkan di Pulau Bungin, Imigrasi Sumbawa Besar memberikan penyebaran informasi keimigrasian, dan juga mendapat apresiasi tidak hanya dari masyarakat, namun juga dari perangkat desa setempat.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Sumbawa Rekomendasi Moratorium Izin Usaha Toko Swalayan

Seperti yang diungkap oleh Jaelani selaku Kepala Desa Bungin yang memberikan apresiasi atas diadakannya kegiatan ini oleh Imigrasi Sumbawa karena dirasa memberikan kemudahan bagi masyarakat dan warga juga mendapat edukasi secara langsung.

Selain kepala Desa Bungin, seorang Warga Negara Australia, Antony Jhon juga sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini.

Imigrasi menyapaMenurutnya, saya datang ke Tropical Resort untuk melakukan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas, program ini sangat membantu, karena lebih cepat dan mudah dalam melakukan perpanjangan. “Saya tidak perlu datang jauh-jauh ke Sumbawa yang memakan waktu selama 3 jam perjalanan. Terima kasih Imigrasi Sumbawa Besar”, tutur Antony.

Senada dengan Antony, seorang pemohon Paspor baru tujuan Umroh juga mendapat kemudahan dengan adanya kegiatan ini.

BACA JUGA  Kritis, Tim Damkartan Sumbawa Evakuasi Warga Kesetrum di Atap Ruko

“Hari ini imigrasi datang ke Hotel Tropical untuk memberikan Pelayanan Paspor, saya kira ini adalah hal yang baik karena kami tidak perlu harus ke Sumbawa dimana seperti yang kita tahu, jarak Kabupaten Sumbawa Barat ke Kota Sumbawa sangatlah jauh,” ungkap Hasnah Andeng. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.