Komisi II DPRD Sumbawa Kunjungan Kerja ke Kemenkum HAM NTB

oleh -1353 Dilihat
oleh

Sumbawa, NuansaNTB.id- Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah NTB di Mataram.

Kunker dalam rangka pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah pada Rabu (22/2) itu diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik I Ketut Sumadi arta SH, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Dr Dedy Hariwibowo, SE.M.Si, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Lita Restuwati SH.

Sementara itu Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin oleh Koordinator Komisi II Drs. Mohamad Ansori yang uga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Berlian Rayes, S. Ag M.M.Inov, dan Anggota yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi.

BACA JUGA  Pentingnya Fungsi Media, Lapas Sumbawa Terus Jalin Kemitraan dengan PWI

Dalan kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto menyerahkan 6 ranperda inisiatif kepada DPRD Kabupaten Sumbawa kepada Wakil Ketua I DPRD yang telah diharmonisasi oleh tim perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB disertai dengan Penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dilakukan di Ruang Legal Drafter, Turut mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi.

Romi Yudianto SH.MH dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sumbawa dan penandatanganan berita acara.

“Keenam Ranperda inisiatif DPRD Sumbawa telah diharmonsiasi oleh tim perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB. Sinergi dan kerja sama, harus terus dilakukan dalam rangka fasilitasi harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan produk hukum daerah,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakil Bupati Optimis Sumbawa Dapat Dijadikan Pertanian Organik

Dikatakan, Kanwil Kemenkumham NTB selalu membuka diri untuk konsultasi terkait harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan yang ada di atasnya.

Terkait hal itu, Drs. Mohamad Ansori mengapresiasi jalinan kerjasama ulang baik yang telah terbangun.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik yang terjalin antara DPRD Kabupaten Sumbawa dengan Kementrian HAM RI perwakilan Provinsi NTB,” pungkasnya.

Selain penyerahan dan penandatanganan BAP pengharmonisasian raperda, tim DPRD Kabupaten Sumbawa juga berkonsultasi secara khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan diharapkan sinergi ini terus terjalin ke depannya. (Nuansa/SI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.