Mencuri di Kebayan, Pemuda Pengangguran Bertato Diringkus Polisi

oleh -973 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pemuda pengangguran bertato berinisial AB alias Alo (27) warga Kampung Irian, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, diringkus Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Rabu (15/02/2023).

Terduga pelaku diamankan di rumahnya sekitar pukul 11.00 WITA atas dugaan melakukan pencurian mesin kompresor listrik di Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa Polda NTB, AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH., yang dikonfirmasi media ini, Rabu (15/02) membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian di kosan milik H. Sunardin wilayah Kebayan, Brang Biji.

Menurut Kapolres, sebelum kejadian, korban meminta bantuan Sudirman untuk melihat dan menjaga kos-kosannya, karena korban berangkat ke Bima.

BACA JUGA  Diduga Curi Uang Tetangga, 4 Emak-emak Diamankan Polisi

Sekembalinya dari Bima, 29 November 2022 lalu, korban kaget karena mesin kompresor listrik warna orange yang diletakkan di garasi mobil depan rumah, telah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp. 3.500.000. Kasus ini dilaporkan ke Polres Sumbawa.

Mendapat laporan itu, Tim Puma atas perintah Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel, STK,. melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim berhasil mendapat identitas terduga sehingga dilakukan penangkapan. Saat ditangkap, terduga Alo mengaku telah menjual mesin kompresor listrik yang dicurinya seharga Rp. 600.000,. kepada salah seorang warga Lingkungan Kebayan, Kelurahan Brang Biji,” ujar Kapolres.

Selanjutnya Tim mengamankan Barang Bukti dari rumah pembeli. Saat ini terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HPs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.