Mudahkan Pegawai dan Anggota DPRD, Ketua Rafiq Support Pajak On the Spot

oleh -1767 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq mengapresiasi dan mensupport kegiatan Pajak On the Spot yang dilakukan oleh KPP Pratama Sumbawa di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (31/01).

“Hari ini saya telah melihat antusiasme para pegawai dan anggota DPRD kabupaten Sumbawa dalam melaksanakan pemutakhiran data NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan Tahun 2022 secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal dengan e-filing, tentunya dalam kesempatan ini Kami Pimpinan DPRD memberikan apresiasi kepada Dirjen Pajak terutama KPP Pratama Sumbawa Besar dan jajarannya yang telah meluangkan waktu dalam pelayanan perpajakan,

Kegiatan ini kata Rafiq, sangat membantu para wajib pajak perorangan dalam menunaikan kewajibannya dan ini juga membuktikan bahwa institusi perpajakan telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan menyediakan fasilitas e-filing.

“Ini tentunya sangat memudahkan bagi para wajib pajak untuk bisa melaksanakan pelaporan atau pembayaran pajak SPT tahunan dengan lebih mudah. Harapan kita dimanapun kita berada kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah efisien dan tepat waktu,” jelas Rafiq yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa.

BACA JUGA  Selamat!! Sumbawa Kembali Raih Penghargaan Adipura 2024

Selaku Pimpinan dan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa mensupport langkah langkah taktis dalam mengawal kepatuhan wajib pajak agar betul-betul bisa memenuhi kewajibannya sehingga ini semua bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat bagi kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mendorong dan menggerakkan pertumbuhan dan perputaran ekonomi yang ada di Indonesia, pungkasnya.

Adapun Kasi Pengawasan II KPP Pratama Sumbawa Besar berkunjung bersama para staf dengan agenda Kegiatan Pajak On The Spot, dalam rangka pendekatan Pelayanan Pajak dengan masyarakat, Selasa (31/01/2023).

Disela pelayanan pemadanan NIK menjadi NPWP, Kasi Pengawasan II KPP Pratama Sumbawa Besar, Nuratni, SE,. kepada media ini mengatakan bahwa, dirinya bersama tim melakukan pendekatan dengan mengunjungi wajib pajak maupun para pegawai di lingkup sekretariat DPRD dalam pelayanan perpajakan.

“Kegiatan ini atas undangan DPRD Kabupaten Sumbawa, dan kami sangat menghargai inisiatif tersebut, sehingga kami melakukan koordinasi untuk pelayanan perpajakan melalui Pajak on the Spot terutama dalam validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ),” urainya.

BACA JUGA  Kenalkan Museum kepada Generasi Muda, UPT Museum Gandeng Prodi Ilmu Sejarah UTS Gelar Seminar

Lebih jauh Nuratni menjelaskan, mulai 14 Juli 2022 lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara bertahap mulai menerapkan penggunaan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak. Seluruh layanan administrasi perpajakan yang membutuhkan NPWP, akan digantikan dengan NIK mulai 1 Januari 2024.

“Jadi kegiatan ini mempercepat proses validasi NIK dan NPWP, jangan sampai nanti pada saat ketentuan yang berlaku persatu Januari 2024 baru mengurus karena akan sangat padat,” katanya.

Validasi ini sangat penting karena nanti NPWP akan menggunakan NIK jadi dengan adanya program ini, kami berharap sebelum berakhirnya batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh Orang Pribadi pada tanggal 31 Maret nanti sudah tervalidasi NIK dengan NPWP tersebut. Walaupun NPWP saat ini masih bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.

BACA JUGA  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Sembako dan Uang di Desa Tatede

Pelayanan pajak On The Spot ini kata Nur, bisa melakukan pelayanan perpajakan lainnya seperti lapor SPT, pendaftaran NPWP, konsultasi perpajakan, serta aktivasi EFIN, karena biasanya masyarakat wajib pajak dalam melaporkan SPTnya juga lupa password, lupa pin sehingga melalui layanan POTS ini diharapkan mempecepat proses tersebut.

“Untuk masyarakat kami berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai aturan dan ketentuannya. Dengan adanya program ini validasi NIK NPWP dapat berjalan lebih cepat, Kemudian yang kedua agar partisipasi masyarakat juga bisa lebih meningkat dalam melaporkan SPT tahunan. Dalam kesempatan ini kami mengingatkan bahwa batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sudah dekat, jangan menunggu bulan Maret karena akan berhadapan dengan ramainya antrian dan juga padatnya jaringan yang nungkin akan menyebabkan kendala. Sehingga sangat kami sarankan lebih baik melaporkan di awal daripada terlambat,” tutupnya. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.